jpnn.com - SUMEDANG – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi angkat suara terkait dengan beberapa kepala daerah (Kada) aktif yang masuk dalam daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) pada Pemilu 2014. Ia meminta agar para bupati ini segera mengundurkan diri.
"Semua kepala daerah aktif yang mencalonkan diri di legislatif harus mundur sesuai ketentuan undang-undang,” kata Gamawan di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (28/8).
BACA JUGA: Dorong Rehabilitasi Warga Syiah Sampang
Dalam DCT yang diumumkan KPU, setidaknya ada tiga kepala daerah yang terdaftar. Pertama, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, calon dari Partai Demokrat dari daerah pemilihan (Dapil) Banten III.
Kedua, Bupati Nagekeo Nusa Tenggara Tmur, Johanes Samping Aoh, tercatat sebagai caleg Partai Amanat Nasional (PAN) dari dapil NTT I. Dan yang ketiga adalah Wali Kota Kotamobagu, Sulawesi UtaraDjelantik Mokodompit yang juga lolos masuk DCT.
BACA JUGA: Aktivitas Ormas Asing Tidak Boleh Sembarangan
Gamawan menjelaskan DPRD harus segera memberhentikan kepala daerah yang terbukti masuk DCT. Kata dia, pihaknya akan langasung memproses pemberhentiannya jika sudah ada usulan dari DPRD. Sesuai mekanisme yang diatur undang-undang, DPRD dapat memberhentikan kepala daerah yang masuk DCT lewat rapat paripurna.
”Dan pemberhentiannya itu juga dilanjutkan dengan pengangkatan wakil kepala daerah yang bersangkutan menjadi kepala daerah. Kalau kepala daerah ada wakil, ya wakil yang ganti. Begitupun persoalan yang terjadi di Kota Tangerang. walikota mundur, langsung diganti wakil walikotanya. Kalau tidak ada wakilnya, baru minta pejabat,” ulas Gamawan.
BACA JUGA: Ikut Konvensi, Ali Masykur Minta Restu Kiai
Seharusnya, menurut Gamawan, KPU telah mengantisipasi persoalan kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi dewan itu saat proses pendaftaran caleg. KPU seharusnya sudah memverifikasi persyaratan pengunduran diri kepala daerah sebelum menetapkan nama yang bersangkutan masuk DCT.
”Kita tidak akan mengeluarkan surat edaran khusus menyikapi persoalan ini. Semestinya, kepala daerah mengetahui regulasi itu,” ucapnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibekuk Dalam Kondisi Memprihatinkan
Redaktur : Tim Redaksi