Gandeng Armada Kemasan, RELX Kelola Sampah Elektronik

Jumat, 23 Juni 2023 – 20:35 WIB
RELX Internasional Indonesia bersama perusahaan pengelola sampah Armada Kemasan, melaksanakan kerja sama pengelolaan limbah elektronik bertajuk Waste Collecting Pilot Indonesia 2023. Foto RELX

jpnn.com, JAKARTA - RELX Internasional Indonesia bersama perusahaan pengelola sampah Armada Kemasan, melaksanakan kerja sama pengelolaan limbah elektronik bertajuk Waste Collecting Pilot Indonesia 2023.

Dalam program ini RELX akan menyediakan boks khusus untuk pengumpulan cartridge, device, dan produk RELX sekali pakai lainnya untuk didaur ulang.

BACA JUGA: Jumlah Konsumen Bertambah, RELX Tingkatkan Kualitas Produk

Boks pengumpulan akan tersedia di 12 lokasi outlet di Jabodetabek guna memudahkan pengguna RELX untuk turut berkontribusi dalam melestarikan lingkungan, diikuti dengan sosialisasi program di 7 outlet di Bali.

Soft launching inisiasi ini digelar saat Pekan Raya Jakarta (PRJ) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, (23/6).

BACA JUGA: FSP RTMM-SPSI Sampaikan 3 Tuntutan Soal Penolakan Pasal Tembakau di RUU Kesehatan

“RELX berkomitmen untuk turut aktif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan pada tempat operasional RELX. RELX secara aktif mengajak seluruh pihak yang terlibat di dalam proses supply chain, mulai dari distributor hingga konsumen untuk bersama-sama melaksanakan Program Waste Collecting ini sebelum nantinya resmi diluncurkan ke masyarakat," ujar General Manager RELX Internasional di Indonesia, Yudhistira Eka Saputra.

RELX sambung Yudhistira memahami lingkungan hijau merupakan sumber daya yang berharga dan berkaitan erat dengan keberlanjutan bisnis RELX.

BACA JUGA: RUPST 2023, Pegadaian Punya Direksi Baru

"Komitmen ini ditonjolkan melalui RELX Pledge (Sumpah RELX) melalui program Green Shoot. Diharapkan program ini dapat menjangkau masyarakat luas demi kebersihan dan kelestarian lingkungan," tutur Yudhistira.

Kegiatan soft launching Waste Collecting ini merupakan wujud aktif RELX dalam mematuhi Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah Armada Kemasan, seluruh limbah rokok elektrik yang dikumpulkan akan diproses sesuai dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle.

“Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan sampah selama 10 tahun, Armada Kemasan mengapresiasi tinggi kerja sama ini, sehingga dapat berbagi pengalaman dengan salah satu industri baru, yakni rokok elektrik," seru Managing Director PT Armada Kemasan Nusantara, Arnold Abdi.

"Armada Kemasan juga sangat mengapresiasi upaya tanggung jawab sosial serta kesadaran RELX International di Indonesia akan pentingnya pengelolaan sampah rokok elektrik terhadap lingkungan melalui komitmen Waste Collecting Pilot Program 2023 ini," imbuhnya.

Armada Kemasan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah, produk daur ulang, dan pendidikan lingkungan.

RELX berupaya untuk terus menghadirkan produk berkualitas tinggi dengan sistem produksi maupun pengolahan limbah yang lebih ramah lingkungan.

RELX juga senantiasa membuka kemungkinan kerja sama dengan pemerintah dan masyarakat setempat guna meningkatkan kesadaran akan kelestarian lingkungan melalui pengolahan limbah berbahaya dan beracun yang tepat, khususnya limbah elektronik.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler