jpnn.com, JAKARTA - PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA) yang merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk dan bagian dari Astra Financial menjalin kerja sama dengan PT Bank Muamalat Tbk dalam pemberian referensi fasilitas pembiayaan syariah.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan bisnis pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) syariah di Indonesia.
BACA JUGA: Maucash dan Amitra Berkolaborasi Perkuat Ekosistem Pembiayaan Syariah
Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Presiden Direktur PT SMA Inung Widi Setiadji, dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Tbk Indra Falatehan.
Melalui kerja sama ini dapat menjadi alternatif solusi finansial bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan muslim dalam kepemilikan rumah secara syariah.
BACA JUGA: Amitra Hadirkan Pembiayaan Emas Logam Mulia Melalui Amigo
Masyarakat Indonesia dapat menikmati fasilitas pembiayaan KPR Muamalat iB yang menyediakan layanan Take Over dan Take Over Top Up KPR melalui AMITRA untuk memperoleh fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) Muamalat iB yang disediakan Bank Muamalat.
Presiden Direktur PT SMA Inung Widi Setiadji berharap kerja sama ini dapat mendorong pertumbuhan bisnis pembiayaan syariah, khususnya dalam pembiayaan KPR syariah di Indonesia.
Nasabah Bank Muamalat dapat mengakses produk yang ditawarkan melalui jaringan AMITRA.
“Bank Muamalat merupakan salah satu bank dengan prinsip syariah terkemuka di Indonesia. Kerja sama ini tentunya menjadi inisiatif positif dalam mendukung bisnis pembiayaan syariah yang diharapkan juga berdampak kepada perekonomian," ujar Inung Widi Setiadji.
Dia mengaku sangat bersyukur kerja sama ini juga disambut baik oleh Bank Muamalat yang ditandai dengan penandatanganan PKS langsung oleh Direktur Utama PT Bank Muamalat Tbk Indra Falatehan.
Lebih lanjut Inung menjelaskan dengan kerja sama ini masyarakat yang memiliki kendala untuk mengakses kantor Bank Muamalat di daerahnya juga bisa membeli rumah impiannya menggunakan pembiayaan syariah di kantor jaringan AMITRA, di mana masyarakat dapat datang ke kantor Cabang FIFGROUP.
Melalui kerja sama ini juga Bank Muamalat dapat mereferensikan calon nasabah yang membutuhkan solusi finansial pembiayaan syariah pada produk-produk yang disediakan oleh AMITRA kepada masyarakat.
Contohnya pembiayaan atau kredit syariah haji reguler maupun Khusus serta perjalanan umrah, sehingga nasabah Bank Muamalat berkesempatan mendapatkan penawaran program khusus yang hanya didapatkan melalui AMITRA.
Kerja sama ini juga sekaligus diharapkan dapat mendorong inklusivitas keuangan syariah di Indonesia.
Seperti yang diketahui, literasi dan inklusi keuangan saat ini menjadi perhatian utama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggapai masyarakat Indonesia yang lebih memahami penggunaan layanan jasa keuangan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi