Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Jumat, 01 November 2024 – 20:33 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (1/11/2024). Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (1/11).

Tujuan pertemuan di kantor BPKP ini adalah untuk memadankan data terkait perlindungan hutan Indonesia.

BACA JUGA: Pulang dari Retreat Kabinet, Menhut Raja Juli Langsung Gaspol Kerja

Raja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP terkait usaha ilegal di dalam kawasan hutan.

Dia yakin sinergi kedua instansi, bersama Kejaksaan Agung, akan memastikan kekayaan kawasan hutan akan mendatangkan kesejahteraan untuk rakyat.

BACA JUGA: Menhut Raja Juli & Jaksa Agung Siap Sikat Habis Bisnis Ilegal di Kawasan Hutan

“Seperti yang selalu ditegaskan Pak Presiden. Sekali lagi negara harus berdaulat, segala usaha yang ilegal akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku, baik dalam bentuk denda administratif atau tidak patuh dalam hal tersebut bisa kita sita,” katanya di kantor BPKP, Jumat (1/11).

Pertemuan dengan Jaksa Agung dan BPKP merupakan salah satu bentuk koordinasi guna mengoptimalkan penegakkan hukum atas hutan Indonesia.

BACA JUGA: Hari Pertama Jadi Menhut, Raja Juli Langsung Rapat Bahas Visi Kehutanan Prabowo

Raja Juli Antoni mengaku mendapatkan banyak masukan dan arahan dalam pertemuan tersebut.

Saat ditanya mengenai pembentukan satgas sawit, Menteri Kehutanan Raja Antoni menjelaskan bahwa BPKP sedang melakukan perhitungan data.

"Untuk kemudian kami jadikan acuan bersama untuk memulai langkah penegakan hukum bersama Jaksa Agung. Saya juga sudah berkomunikasi informal ke Mensesneg," kata dia.

Mengenai waktu pembentukan satgas, dia mengaku, tidak dapat memastikan kapan. Namun, Raja Juli Antoni berharap pembentukan Satgas tersebut dapat segera berjalan. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler