jpnn.com, JAKARTA - PT Akulaku Silvrr Indonesia dan PT Equity Life Indonesia berkolaborasi dalam menawarkan asuransi ProCovid Plus.
Di mana asuransi ini memberi perlindungan terhadap risiko kematian yang diakibatkan penyakit atau kecelakaan, serta kompensasi biaya rumah sakit yang diakibatkan oleh COVID-19.
BACA JUGA: Tingkatkan Penyaluran Kredit, Akulaku Finance dan Bank Jago Jalin Kerja Sama
Direktur PT Akulaku Silvrr Indonesia Herryson mengatakan kolaborasi ini diperlukan untuk memudahkan akses masyarakat yang ingin mendapatkan asuransi perlindungan terhadap dampak dari terinfeksi virus COVID-19 ini.
“Akulaku ingin turut berkontribusi membantu masyarakat yang memerlukan kemudahan akses asuransi perlindungan terkait COVID-19. Ternyata, Equity Life Indonesia juga memiliki perhatian yang sama dengan kami. Karenanya, kami memutuskan untuk berkolaborasi menghadirkan asuransi ProCovid Plus dengan mengaksesnya melalui aplikasi Akulaku. Masyarakat tinggal masuk ke aplikasi Akulaku, pilih menu AkuAsuransi, dan kemudian pilih ProCovid Plus,” ujar Herryson dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/12).
BACA JUGA: Dikritik Richard Kyle Hingga Warganet, Baim Wong Hapus Postingan di Instagram
Herryson menambahkan, untuk mendapatkan produk asuransi ini cukup mudah dan praktis.
Untuk mendapatkan asuransi ProCovid Plus ini konsumen hanya perlu mengisi informasi seperti nama, KTP (kartu tanda penduduk) dan alamat e-mail untuk mendapatkan fasilitas ini.
BACA JUGA: 2021, Melaney Ricardo Berharap tak ada Lagi Hidung dan Mulut yang Dicolok-colok
Premi yang berlaku pun relatif terjangkau dan proses klaimnya relatif sederhana.
“Kolaborasi antara Akulaku dan Equity Life Indonesia ini merupakan salah satu bukti bahwa kami terus berusaha untuk fokus memberikan kebutuhan dari masyarakat. Selanjutnya, Akulaku akan selalu berkolaborasi dengan para pelaku industri asuransi untuk menawarkan produk asuransi yang bermanfaat, menawarkan biaya yang terjangkau, dan memberikan perlindungan yang memadai,” jelas Herryson.
Presiden Direktur Equity Life Indoesia, Samuel Setiawan mengungkapkan, asuransi ini tidak hanya memberikan perlindungan risiko dari terinfeksi COVID-19, namun juga untuk penyakit lainnya maupun kecelakaan.
“Kami berharap asuransi ProCovid Plus ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat luas akan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap COVID-19. Kami di sini dapat memberikan santunan kematian akibat sakit atau kecelakaan, santunan kematian tambahan karena tertular Virus COVID-19 hingga Rp15 juta,” paparnya.
“Kami terus mengikuti perkembangan kebutuhan yang ada di masyarakat apalagi pada masa era digital ini. Selain itu, transformasi digital juga merupakan salah satu keharusan yang perlu diadaptasi sehingga perusahaan dapat memberikan solusi perlindungan yang baik untuk masyarakat,” tandas Samuel.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy