jpnn.com, SURABAYA - Keinginan Pemerintah Kota Surabaya untuk membangun kebun raya mangrove bakal menjadi kenyataan.
Pasalnya, pemerintah pusat melalui Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah menyetujui pengembangan kebun raya mangrove di Surabaya.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Ingatlah Sejarah Pemberontakan PRRI
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Joestamaji mengatakan, kebun raya mangrove di Surabaya ini akan menjadi yang pertama di Indonesia.
Nantinya, pembangunan kebun raya akan dipusatkan di Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).
BACA JUGA: Prof Siti: Minahasa Raya Merdeka Berpotensi Diikuti Daerah Lain
Karena itu, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan lahan guna pengembangan kebun raya.
“Kami sudah siapkan empat lokasi untuk kebun raya, yaitu di kawasan Rungkut, Gunung Anyar, Sukolilo dan Wonorejo. Total lahan yang kami siapkan mencapai 40 hektar,” ujarnya kepada Radar Surabaya, Jumat (30/6).
BACA JUGA: Semoga Pilkada DKI Khusnul Khatimah
Joestamaji menambahkan, proses pembangunan kebun raya mangrove akan dimulai pada tahun 2018.
“Sementara untuk tahun ini, kami matangkan persiapan lahan. Selain itu, kami juga sedang mendata jenis tanaman apa saja yang nantinya akan kami tanam di kebun raya,” lanjutnya.
Joestamadji menuturkan, konsep untuk kebun raya mangrove nantinya tak hanya menjadi tempat rekreasi saja. Sebab, pemkot bakal memusatkan mangrove sebagai tempat pendidikan dan penelitian bagi seluruh pelajar di Indonesia.
“Karena itu, kami siap menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk melakukan pengembangan,” ungkap Joestamaji.
Nantinya, beberapa fakultas yang memiliki hubungan langsung dengan pengembangan ekosistem mangrove akan diutamakan.
“Seperti fakultas biologi yang bisa mengembangkan tumbuhan mangrove. Ada juga beberapa jurusan yang berhubungan dengan lingkungan hidup,” jelasnya.
Joestamaji menyebut, langkah untuk menggandeng perguruan tinggi sangat penting. Pasalnya, tanaman yang terdapat di kebun raya harus jelas silsilahnya.
“Misal usia pohon berapa. Jenisnya apa dan berasal darimana. Itu semua kan harus jelas. Nanti info itu dicantumkan di tanaman tersebut,” beber Joestamaji.
Selain itu, LIPI juga sudah siap untuk memberi pelatihan. Pelatihan tersebut berupa pemberian bekal ilmu pengembangan dan pelestarian hutan mangrove.
Dalam pelatihan itu, nantinya LIPI bakal membagi kelompok tanaman yang dibedakan setiap lokasinya.
Sementara itu, DPRD Kota Surabaya mendesak pemkot untuk memberikan penanda yang jelas di kawasan konservasi Pamurbaya. Sebab masih ditemui ada beberapa pihak pengembang yang masih menawarkan kawasan tersebut untuk dijual ke masyarakat umum.
Padahal pemkot sudah menyiapkan dana untuk membeli lahan yang masuk dalam kawasan konservasi tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan, dibatas-batas itu tidak boleh dibangun perumahan. Sehingga ia menyarankan pemkot untuk memasang penanda bahwa lahan tersebut masuk dalam kawasan konservasi.
“Jika perlu dilakukan sosialisasi juga,” ujarnya. (gus/jar/nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Permainan Isu SARA Bikin Buruk Pilkada Ibu Kota
Redaktur : Tim Redaksi