jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menjalin kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA).
Kedua belah pihak menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
BACA JUGA: Perluas Kerja Sama, BTN Gandeng Mahkamah Agung
Dalam kerja sama itu, BTN berkomitmen menyediakan sejumlah fasilitas perbankan yang dibutuhkan MA.
Fasilitas tersebut, di antaranya, manajemen pengelolaan kas (cash management system) untuk mempermudah transaksi keuangan secara online, fasilitas KPR khusus, dan pemanfaatan program pengembangan operasional (PPO) yang berlaku untuk MA, Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA) maupun Pengadilan Tinggi (PT).
BACA JUGA: Tahun ini, BTN Targetkan Jadi Bank Beraset Terbesar ke-5
"Dengan fasilitas ini, kami berharap bisa mendukung MA dalam pengelolaan dana agar lebih akuntabel, transparan dan yang terpenting memudahkan pegawai MA, PN, PT maupun PA untuk mengakses KPR,” kata Dirut BTN Maryono di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/7).
Dia menambahkan, kerja sama dengan Mahkamah Agung dapat mendongkrak dana murah BTN.
BACA JUGA: Mudik Bareng BUMN 2017, BTN Berangkatkan Ratusan Pekerja di Sektor Properti
Sebab, potensi dana yang diperoleh tidak hanya dari dana gaji dan tunjangan kinerja pegawai, tapi juga dana lain.
Misalnya, penempatan dana konsinyasi perkara, dana panjar perkara, dan pengelolaan dana operasional.
“Saat ini baru 31 PN dari 957 pengadilan di bawah MA yang sudah bekerja sama dengan BTN dengan potensi penempatan dana konsinyasi perkara mencapai kurang lebih Rp 1 triliun,” jelas Maryono.
Menurut dia, jika seluruh PN, PA, dan PT memanfaatkan fasilitas yang diberikan BTN, potensi dana konsinyasi perkara yang bisa diraih bisa mencapai sekitar Rp 5 triliun hingga Rp 7 triliun.
Dana dari hasil kerja sama ini akan memupuk dana murah BTN, terutama nilai giro.
Adapun per Juni 2017, kontribusi giro terhadap DPK keseluruhan mencapai sekitar 27 persen atau kedua terbesar setelah deposito.
Kontribusi giro itu masih lebih tinggi dibandingkan tabungan yang hanya di rentang 20-21 persen dari total DPK.
"Dilihat dari pertumbuhannya, giro tumbuh paling agresif sekitar 25- 26 persen per Juni 2017 dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Maryono. (vit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BTN Pede Miliki Aset Rp 253 Triliun
Redaktur & Reporter : Ragil