jpnn.com, JAKARTA - Eranyacloud bekerja sama dengan PT SAS Institute menghadirkan solusi IFRS 17, guna mematuhi regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang PSAK 74 untuk perusahaan asuransi.
Laporan keuangan Perusahaan Asuransi akan menjadi lebih detil dan transparan.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Unggul Signifikan, Kalahkan Anies dan Prabowo
Pada Agustus 2022 lalu, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan akan mulai memberlakukan PSAK 74 yang merupakan adopsi dari International Financial Reporting Standard (IFRS) 17: Insurance Contracts, yang telah terbit pada 2017 dan akan berlaku efektif pada 1 Januari 2025 di Indonesia, dan parallel run mulai 1 Januari 2024.
Dengan IFRS 17, laporan keuangan akan menjadi lebih detail, lengkap dan transparan karena pendapatan premi asuransi tidak bisa langsung diakui sebagai pendapatan/keuntungan, melainkan sebagai kewajiban yang kemudian diamortisasi bersama forecast premi berulang, perhitungan discounted untuk present value, serta faktor lainnya seperti risk adjustment.
BACA JUGA: Eranyacloud Jadi Pilihan Terbaik bagi Pengusaha untuk Kelola Infrastruktur IT
Kolaborasi Eranyacloud dan PT SAS Institute, menyediakan solusi IFRS17 yang bisa membantu perusahaan asuransi dalam memenuhi kebutuhan dari unsur manajemen data (ETL), perhitungan Cash Flow, perhitungan CSM (Contractual Service Margin), hingga pembuatan entri jurnal dan laporan disclosure.
Untuk mempercepat proses implementasi, solusi SAS IFRS17 telah dilengkapi fitur standar/pre-defined seperti, metode validasi kelengkapan dan keakuratan data.
BACA JUGA: Ganjar Milenial Center di Banten Gelar Seminar Nasional Untuk Pelajar & Mahasiswa
Kemudian desain data model, mesin perhitungan CSM untuk pendekatan GMM, PAA, dan VFA, Accounting Event dan Chart of Account, Disclosure, Dashboard dan Reporting berikut workflow untuk mengorkestrasi seluruh proses secara sistematis dan terstruktur.
Eranyacloud dalam hal ini akan memberikan bantuan layanan kepada pelanggan dari mulai proses implementasi hingga bantuan terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Eranyacloud akan membantu proses implementasi, penyediaan infrastruktur untuk instalasi Solusi SAS IFRS17, hingga memberikan pendampingan bagi pelanggan dalam mematuhi regulasi pemerintah terkait infrastruktur IT juga,” ujar Shaane Harjani selaku CEO Eranyacloud.
Mengingat proses implementasi PSAK 74 memakan waktu yang cukup panjang, Eranyacloud dan SAS berkomitmen memberikan bantuan pengenalan, sosialisasi mengenai program IFRS 17 serta pendampingan bagi pelanggan, baik melalui seminar yang akan dilakukan secara daring maupun pertemuan tatap muka.
“Perlu diketahui, implementasi solusi IFRS 17 ini membutuhkan kapasitas infrastruktur yang besar dengan performa tinggi, oleh karena itu kami senang dapat bekerja sama dengan Eranyacloud untuk membantu perusahaan Asuransi yang menginginkan solusi berjalan di local cloud, serta dapat menghemat waktu beberapa bulan dalam provisioning Infrastructure beserta solusi Aplikasinya,” kata Febrianto Siboro, Country Manager, PT SAS Institute.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada