jpnn.com - BANYUWANGI - Maraknya radio komunitas mulai mendapat perhatian dari Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Kelas II Surabaya. Kemarin (29/11), Tim Balmon datang ke Banyuwangi bersama personil Polda Jatim. Mereka memberedel lima radio komunitas yang diduga mengganggu frekuensi penerbangan Bandara Blimbingsari.
"Kegiatan kali ini kami fokuskan untuk menindak radio yang mengganggu frekuensi penerbangan karena menyangkut keselamatan orang banyak," kaya anggota Balmon Agus Ashari.
BACA JUGA: 95 Warnet Ilegal Potensi Situs Porno
Agus menjelaskan, ada lima radio komunitas dan dirazia dan ditindak. Semua berada di wilayah Rogojampi, Banyuwangi. Radio-radio itu, lanjut Agus, menggangu frekuensi penerbangan di Bandara Blimbingsari. Tapi, kata dia, Balmon sebelumnya sudah melakukan pembinaan.
Namun karena tetap menyalahi aturan, akhirnya Balmon mengambil tindakan tegas. "Kami sita alatnya dan kami lakukan pembinaan kepada para teknisi radio itu. Pemiliknya kami panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.
BACA JUGA: Belasan Pelajar Terinfeksi HIV/AIDS
Razia itu merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat, termasuk pihak Bandara Blimbingsari. Akhir-akhir ini mereka mengeluhkan adanya gangguan frekuensi dari radio komunitas. (azi/mas)
BACA JUGA: Pasukan Elite TNI Berlatih Bersama di Batam
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 100 Miliar untuk Jalan di Jabar
Redaktur : Tim Redaksi