Ganggu Penerbangan, Lion Air Membatalkan Tiket Milik IK

Kamis, 18 Oktober 2018 – 13:10 WIB
Pesawat Lion Air. Ilustrasi Foto: SIRTU/LOMBOK POST/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Manajemen maskapai Lion Air tidak menerbangkan (offload) atau membatalkan status keberangkatan salah satu penumpang laki-laki berinisial IK (37). Sedianya IK akan terbang dari Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung (PGK) menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK), Rabu (17/10) malam dengan nomor penerbangan JT-615.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan IK batal diterbangkan lantaran kondisinya yang tidak sehat.

BACA JUGA: Hari ini Bandara Kertajati Layani Penerbangan Internasional

"Tidak layak terbang dengan alasan keadaan medis yaitu depresi yang berpotensi mengganggu dalam penerbangan. Situasi ini terjadi ketika masih berada di gedung terminal, setelah proses pelaporan diri (check-in)," ujar Danang lewat siaran persnya, Kamis (18/10).

Keputusan hal tersebut kata Danang, berdasarkan hasil koordinasi serta kerja sama yang baik antara pihak keluarga, dokter Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandar Udara Depati Amir, kepolisian serta petugas keamanan bandar udara (aviation security).

BACA JUGA: Lion Air Bakal Layani Rute Kertajati - Madinah

"Penanganan IK tidak berdampak terhadap operasional penerbangan Lion Air JT-615. Proses berlangsung kondusif dan satu penumpang dimaksud berlaku koorporatif, untuk selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan ulang dan penerbitan surat tidak layak terbang. Lion Air telah menjelaskan kepada keluarga IK serta mengembalikan (refund) dana dari harga tiket sesuai ketentuan," jelas dia.

Lion Air menghimbau kepada seluruh penumpang dan masyarakat untuk mengetahui, memahami dan menjalankan segala peraturan untuk mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara.

BACA JUGA: Wings Air Bakal Buka Rute Semarang - Karimunjawa

"Kondisi kesehatan pada umumnya tidak membutuhkan dokumen surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan memiliki surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang dari kantor kesehatan pelabuhan," tandas dia.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerbangan Lion Air Group ke Palu Berangsur Normal


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Lion Air  

Terpopuler