Ganja 30 Kg Mau Dikirim ke Bandung, Siapa yang Memesan?

Minggu, 29 Januari 2023 – 21:18 WIB
Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang saat menggeledah barang bukti ganja kering dari Bus AKAP SS di terminal Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (27/9/2022). (ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)

jpnn.com, PALEMBANG - Upaya penyelundupan ganja seberat 30 kilogram (Kg) dari Palembang, Sumatera Selatan ke Kota Bandung, Jawa Barat digagalkan aparat kepolisian.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan pemeriksaan masih dilakukan.

BACA JUGA: Detik-Detik Anggota DPRD Batam Ditangkap di Hotel, Ada Wanita dan Narkoba, Duh

"Ya demikian, pemeriksaan (hasil tangkapan) saat ini masih berlangsung," kata Mario  di Palembang, Minggu.

Dia mengatakan aksi penyelundupan itu terungkap atas pengembangan informasi adanya percobaan penyelundupan melalui jalan lintas sumatera yang diterima polisi pada Jumat (27/1) dini hari.

BACA JUGA: Anggota DPRD Batam Ditangkap Bersama Wanita terkait Narkoba, Amsakar Bereaksi

Dari informasi tersebut personel satuan reserse narkoba Polrestabes Palembang melakukan pengawasan ketat di daerah perbatasan kota setempat.

Hingga akhirnya polisi pun melakukan penggeledahan terhadap bus AKAP SS saat hendak melintas masuk ke terminal Alang-alang Lebar, KM 12 pada Jumat petang.

BACA JUGA: Polisi Amankan Penyebar Hoaks Penculikan Anak, Dia Ternyata

Dari dalam bus, polisi menemukan puluhan kilogram ganja dikemas menggunakan lakban cokelat dalam beberapa paket yang disimpan dalam kardus popok bayi sekali pakai dan kardus rokok.

Barang bukti ganja kering siap edar yang diduga akan diselundupkan ke Bandung, Jawa Barat itu diamankan polisi beserta kurirnya ke Markas Polrestabes Palembang di Jakabaring.

"Diagendakan Senin (29/1) besok siang akan kami sampaikan keterangan secara utuhnya dalam agenda pres rilis," kata dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Tim SAR Masih Evakuasi Penumpang


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler