Ganjar Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp 2,23 Triliun untuk Warga Jateng

Kamis, 30 Juli 2020 – 11:40 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo memimpin Rapat TAPD dengan Dinas Permasdes Dukcapil terkait Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Bantuan Keuangan untuk Desa. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menggelontorkan bantuan keuangan sebesar Rp2,23 triliun untuk kabupaten/kota dan desa di seluruh Jateng.

Bantuan itu diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jateng di tengah pandemi covid-19.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira untuk TNI-Polri, Habib Rizieq Bereaksi, Denny Siregar Ribut

Ditemui di usai rapat terkait percepatan penyaluran bantuan keuangan di kantornya, Kamis (30/7), Ganjar mewanti-wanti agar bantuan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Untuk itu, dia secara khusus mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengelolaan bantuan keuangan dengan cara padat karya.

BACA JUGA: Desa Terpencil Bernama Sepakung itu Bikin Pak Ganjar Takjub

"Sebenarnya bantuan keuangan ini yang kami cadangkan dalam rangka penanganan covid. Karena anggaran dari refocusing untuk covid masih cukup, maka bantuan keuangan ini segera kami serahkan pada kabupaten/kota dan desa," kata Ganjar.

Harapannya, bantuan keuangan ini bisa mengungkit ekonomi masyarakat di tengah pandemi. Apalagi, dirinya sudah memerintahkan agar bantuan digunakan untuk pelaksanaan proyek yang dikerjakan secara padat karya.

BACA JUGA: Ganjar Punya Cara Sendiri untuk Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

"Teknisnya saya harap dikerjakan dengan cara padat karya sehingga, akan lebih banyak orang yang bekerja dengan adanya proyek ini," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, bantuan Rp2,23 triliun itu dibagi menjadi dua, yakni untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp1,04 triliun dan untuk desa Rp1,189 triliun.

"Untuk penyalurannya, yang sudah berjalan baru untuk pemerintah desa. Prosentasenya sekitar 40,89 persen. Ini akan kami kebut agar bisa segera terealisasi semuanya," kata dia.

Sementara untuk bantuan keuangan kabupaten/kota, Sumarno menerangkan ada tahapan yang mesti dilakukan, yakni verifikasi RKO, lelang dan pencairan berdasarkan termin pekerjaan.

"Kalau desa setelah diverifikasi dan disetujui, itu langsung ditransfer semuanya. Tapi kalau untuk kabupaten/kota, ada tahapan-tahapan dan pencairannya berdasarkan termin," jelasnya.

Berdasarkan SE Gubernur Jateng, pelaksanaan proyek yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jateng akan dilaksanakan dengan padat karya. Pihaknya juga sedang menggodok juknis agar pelaksanaan padat karya itu benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik.

"Dengan padat karya itu, harapannya warga yang menganggur karena dampak covid-19, bisa diperankan untuk pembangunan-pembangunan yang ada," pungkasnya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler