Ganjar jadi Tempat Curhat Pendeta & Ketua Sinode di Mubes IX PGPI

Kamis, 30 November 2023 – 13:56 WIB
Ganjar Pranowo menghadiri Mubes IX PGPI. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan ketua sinode dan pendeta dari Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia antusias menghadiri Mubes IX PGPI di Jakarta Utara, Kamis (30/11).

Mubes itu juga dihadiri calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

BACA JUGA: Ganjar Minta Penegak Hukum Segera Menuntaskan Kasus Kebocoran Data KPU

Ganjar yang diundang hadir dalam acara itu menjadi tempat curhat para ketua sinode dan pendeta PGPI.

Banyak hal disampaikan kepada Ganjar, salah satunya terkait kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah.

BACA JUGA: Ganjar Bincang Toleransi Bersama Tokoh Agama Merauke Ditemani Jahe Madu

"Kami sangat senang dan bahagia Pak Ganjar hadir dalam Mubes ini. Di sini hadir para sinode dan pendeta dari 53.000 lebih gereja kami. Kebetulan ada Bapak, kesempatan kami untuk curhat," kata Ketua PGPI Jason Bolompapueng.

Kepada Ganjar, Jason menceritakan bagaimana sulitnya mendapatkan izin mendirikan gereja di beberapa wilayah di Indonesia. Padahal, semua persyaratan sudah dipenuhi.

BACA JUGA: Sukarelawan Tuan Guru Doakan Ganjar-Mahfud Menang di Pilpres 2024

"Sampai bertahun-tahun izin belum juga keluar. Bagaimana kami mau ibadah, kalau urus izin pendirian tempatnya saja susah," katanya.

Pendeta Jason menilai, Ganjar adalah sosok pemimpin nasionalis yang punya track record terkait toleransi beragama sangat bagus.

Jason pun berharap jika Ganjar terpilih menjadi presiden, bisa memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang selama ini diabaikan.

"Kenapa kami curhat ini kepada Bapak, karena kami tahu Pak Ganjar sangat nasionalis. Semoga Tuhan memberkati Bapak, dijauhkan dari rencana jahat manusia," katanya.

Pada kesempatan itu, Ganjar menegaskan kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah sudah diatur dalam undang-undang. Namun, fakta di lapangan, masih sering terjadi penolakan.

"Maka edukasi itu penting, peran FKUB penting untuk saling menjaga satu sama lain. Kebebasan beragama itu bukan diatur dalam PP atau undang-undang, tetapi diatur peraturan tertinggi, yakni konstitusi UUD 1945," tuturnya.

Menurut Ganjar, perizinan pendirian tempat ibadah harus dipermudah. Negara harus hadir dan menjamin soal itu, sambil terus mengedukasi masyarakat dengan melibatkan FKUB.

Bukan hanya teori, selama memimpin Jawa Tengah dua periode, Ganjar sudah mempraktikkan itu. Beberapa izin pendirian tempat ibadah yang tersendat dia selesaikan, beberapa keluhan tak memiliki tempat ibadah Ganjar rampungkan.

"Izin pendirian tempat ibadah harus dipermudah dan tidak boleh ada yang mempersulit karena konstitusi menjamin itu. Termasuk masyarakat yang beribadah sesuai agamanya masing-masing, tidak boleh ada yang mengganggu," katanya. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler