jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Indopol merilis hasil survei terbaru yang mengungkapkan penurunan signifikan dalam kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi dan pelaksanaan demokrasi di Indonesia usai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengatur batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Direktur Eksekutif Indopol Ratno Sulistyanto menyampaikan survei yang dilakukan oleh Indopol pada 6-12 November 2023 memperlihatkan bahwa kepuasan publik terhadap pemberantasan korupsi mengalami penurunan sebesar 7,2 persen, dari 60,48 persen menjadi 53,3 persen sejak Juni 2023.
BACA JUGA: Setelah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai, Ganjar - Mahfud Tancap Gas Berkeliling Indonesia
Begitu pula dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia mengalami tren menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29 persen, dari 74,11 persen menjadi 67,82 persen.
Ratno menilai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang potensial dapat memperbaiki dan mereformasi hukum yang mengalami penurunan tersebut.
BACA JUGA: Petarung, Bu Mega Ajak Pendukung Ganjar-Mahfud Melawan Pihak Baru Berkuasa Bergaya Orba
"Jika membaca data hasil Indopol tentang buruknya situasi penegakan hukum di Indonesia, secara kualitatif sepertinya kandidat potensial yang dapat memperbaiki dan mereformasi hukum dengan baik adalah Ganjar-Mahfud," ujar Ratno, di Jakarta, Senin (27/11).
"Dalam Paslon ini ada faktor Mahfud yang punya pengalaman panjang dalam dunia hukum dan terakhir sebagai Menkopolhukam ia membentuk tim reformasi hukum di Kemenko Pulhukam," ujarnya menambahkan.
BACA JUGA: Semangati Sukarelawan Pendukung, Ganjar Gelorakan Kekuatan Rakyat
Ratno menyebut pasangan capres-cawapres yang memiliki rekam jejak dan pengalaman yang kuat dalam hukum dibutuhkan. Menurutnya, kondisi hukum berada dalam kondisi yang memprihatinkan, terutama pasca putusan MK.
"Berdasarkan survei Indopol yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang pada 6-12 November 2023 terkait Pasca Putusan MK No.90 tentang persyaratan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden, kinerja pemerintahan Jokowi di akhir masa jabatannya mendapatkan rapor merah," katanya.
Di sisi lain, Ketua PBHI Nasional Julius Ibrani mengatakan untuk menyehatkan kembali hukum dan politik di Indonesia, butuh profil capres-cawapres yang berpengalaman. Julias menilai pasangan Ganjar-Mahfud memiliki pengalaman dalam reformasi hukum.
"Mahfud yang menjadi satunya satunya calon yang mampu mendobrak kebobrokan hukum," ujarnya.
"Pilih sosok yang turun ke bumi dan yang berani ungkap kebobrokan. Mahfud memiliki rekam jejak dan pengalaman. Kita butuh orang yang berani ke depan," kata Julius menambahkan.
Menurut Julius, temuan hasil survei Indopol mengkonfirmasi secara penuh apa yang pihaknya sampaikan sejak 2017. Pertama, pemerintah Jokowi pada periode pertama awalnya memberikan harapan dalam reformasi hukum. Namun, sejak periode pertama ada switching hukum.
"Dan sejak tahun 2017 Jokowi mulai berubah, hukum dilihat menghambat investasi dan bikin gaduh. Yang pertama dilakukan adalah dengan merevisi UU KPK. Jokowi tidak menghargai bahkan menghina hukum. Selanjutnya adalah melemahkan KPK, putusan MK tidak dipatuhi. Jokowi kemudian mengabaikan putusan hukum. Berikutnya dia memainkan komposisi di lembaga negara dan sekarang istilahnya bangun koneksi Solo," katanya. (dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif