jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta warganya segera melaporkan indikasi tindak pidana korupsi bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jateng.
"Jangan sampai ada (korupsi bansos) di Jateng, kalau masyarakat menemukan indikasi itu, laporkan kepada saya, kasih data kepada saya untuk ditindaklanjuti. Kalau ada pejabat, khususnya di Pemprov Jateng yang minta uang, laporkan sekarang. Ini saya umumkan resmi," katanya di Semarang, Senin (7/12).
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Mengaku Tak Sanggup Seperti Mas AHY
Ganjar sudah memperingatkan jajarannya terkait dengan penyaluran bansos dan cara belanja anggaran-anggaran yang sudah disiapkan harus melalui mekanisme yang sangat ketat, khususnya dalam penanganan COVID-19.
"Setiap ingin membelanjakan, inspektorat itu punya pintu terakhir untuk 'mereview' dan mengecek satu per satu, sehingga kalau ada yang 'mungut-mungut', tolong sampaikan ke saya," ujarnya.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Tegaskan Warga yang Positif Covid-19 tak Kehilangan Hak Suara
Orang nomor satu di Jateng itu mengaku sudah menerima beberapa laporan terkait dengan penyaluran bansos di tingkat desa yang dinilai tidak benar.
Ganjar minta diberikan data valid agar bisa ditindaklanjuti sebab ada juga yang melaporkan bahwa timbangan bansos tidak sama dan diduga ada tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo Pastikan Jateng Siap Menggelar Pilkada yang Aman dari Covid-19
"Kalau timbangannya tidak sama, belum tentu korupsi. Ini saya bela kalau soal ini, tetapi kalau kemudian indikasinya itu masing-masing, terjadi di mana-mana dan kemudian ada orang yang meminta 'cash back', sampaikan ke saya langsung, akan saya terjunkan inspektorat," katanya.
Ganjar menambahkan, masyarakat juga bisa melapor kepada aparat penegak hukum jika menemukan indikasi-indikasi korupsi dalam penyaluran bansos dari Pemprov Jateng agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Kami sangat berkomitmen soal pencegahan korupsi itu dan sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ditemukan, ya sanksinya pasti dihukum," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Adek