Ganjar Pranowo: Jangan Terlena

Kamis, 02 September 2021 – 09:44 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: IG @ganjarpranowo

jpnn.com, SEMARANG - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level di Jawa-Bali, termasuk beberapa daerah yang levelnya membaik, Senin (30/8) malam.

Di Jawa Tengah ada dua wilayah aglomerasi yang levelnya membaik, yaitu Semarang Raya menjadi level 2 dan Solo Raya level 3.

BACA JUGA: Ganjar Minta Anak Berangkat ke Sekolah Diantar Orang Tua, Bukan Ojek Online

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan penurunan level PPKM di beberapa wilayah aglomerasi, termasuk di Jawa Tengah tersebut akan menumbuhkan optimisme.

Namun, dia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo dan Isran Noor Curhat soal Vaksin Covid-19

"Kami senang karena beberapa level menurun di beberapa kabupaten/kota. Ini akan menumbuhkan optimisme pada yang lain. Namun, sekali lagi prokesnya harus tetap ketat karena kita harus lari sampai finish dengan aman," katanya di Semarang

Menurut Ganjar, penurunan level itu jangan sampai membuat masyarakat terlena. Untuk itu pemantauan harus tetap dilakukan. Tidak hanya dari pemerintah saja tetapi juga dari semua elemen masyarakat.

BACA JUGA: Sidak Hari Pertama Pelaksanaan PTM, Ganjar: Ini Harus Dievaluasi

"Jangan sampai menjelang finish ini ada gangguan-gangguan karena ketidakdisiplinan kita. Ini yang mesti kita siapkan. Makanya ini yang hari ini kami pantau, umpama bagaimana pelaksanaan PTM di sekolah, itu  sudah bagus," ungkapnya.

Selain PTM, penurunan status itu juga memunculkan pertanyaan dari pelaku pariwisata terkait apakah sudah diperbolehkan untuk membuka destinasi wisata.

Terkait itu, Ganjar mengimbau agar dilakukan uji coba terlebih dahulu.

"Tadi juga sudah mulai banyak yang bertanya statusnya turun, pariwisata boleh tidak? Silakan diuji coba dulu untuk dibuka. Kita cenderung untuk lebih menyiapkan saja agar adaptasi kebiasaan barunya nanti bisa berjalan," katanya.

Adapun dalam perpanjangan PPKM level tersebut juga terdapat poin pemberlakuan jam buka mal yang diperpanjang sampai pukul 21. Juga tentang kapasitas dine in atau makan di tempat menjadi 50 persen.

"Tidak apa-apa. Sekarang ditambah-tambah dikit juga sudah boleh menurut saya. Terpenting adalah kontrolnya. Kontrol itu baik dari pengelola, masyarakat, maupun pemerintah," jelas Ganjar.

Dia menambahkan agar mempermudah kontrol tersebut ada baiknya jika banyak dilakukan sidak bahkan jika perlu pemasangan cctv di tempat-tempat keramaian.

"Baik juga kalau kemudian dilakukan sidak-sidak untuk cek atau pemasangan cctv di tempat keramaian karena ini bisa dilakukan kontrol dengan cepat agar melakukan perbaikan seandainya terjadi situasi tidak disiplin," pungkasnya. (flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler