jpnn.com, PEKALONGAN - Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) menjalin kerja sama dengan 13 perusahaan di eks Karisidenan Pekalongan, Jawa Tengah.
MoU dilakukan oleh Pengurus GBB Jawa Tengah dan disaksikan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara dan Dewan Pembina dengan perwakilan 13 perusahaan yang hadir.
BACA JUGA: Melalui Bus Trans Jateng, Ganjar Pangkas Biaya Transportasi Buruh
13 piagam kerja sama ditandatangani oleh Paguyubann HRD se Eks Karesidenan Pekalongan, PT. Ara Nuansa Katumbiri, PT. Daiwabo Garment Indonesia, PT. Kabana Textile Industries, PT. Panamtext, PT. Dwi Manunggal Aura.
Kemudian PT. Bama Prima textile, PT. Dae Young Textile, PT. Urip Sugiharto, PT. Bintang Tri Putratext, CV. Biuntang Prakasa, PT. Retota Sakti pekalongan, dan PT. Primatextco Indonesia.
BACA JUGA: Genjot Target Produksi, Hillcon Teken LOI Dengan 2 Tambang Nikel Baru
Kerja sama ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara GBB dengan Paguyuban HRD eks Karesidenan Pekalongan (PHRD) di Hotel Horison Pekalongan.
Ketua Umum GBB, Lukman Hakim menjelaskan, MoU ini merupakan salah satu kontribusi dari para pendukung Ganjar Pranowo dalam hal pemikiran dan tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan meningkatkan hubungan industrial agar lebih harmonis.
BACA JUGA: Imbau Penumpang Hindari Antrean Puncak Nataru, ASDP: Pastikan Beli Tiket Online Ferizy
“Ganjaran Buruh Berjuang hadir untuk menjalin kerja sama dengan para stakeholder hubungan industrial dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh," kata Lukman, Jumat (23/12).
Lukman menyatakan kerja sama ini penting untuk mengawal program kesejahteraan buruh, terutama bagi buruh yang tidak berserikat atau tidak berafiliasi ke federasi buruh.
“Ajakan kerja sama ini kami lakukan untuk membangun strategi alternatif untuk menyejahterakan buruh di luar dari hal-hal yang normatif, serta kemajuan ekonomi melalui penguatan industry nasional,” terangnya.
Sementara Ketua Paguyuban HRD Eks Karisidenan Pekalongan, Rizky Nuansa Hadyan menyambut baik ajakan kerja sama dari GBB.
Rizky menilai tawaran tersebut merupakan hal yang baik dan dapat menjadi laternatif disaat perusahaan belum mampu berbuat untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Rizky menyatakan penandatanganan kerja sama ini dilakukan dengan sadar dan tidak ada paksaan.
Dia berharap kerja sama ini dapat membantu merumuskan kebijakan yang menguntungkan pihak buruh, namun sekaligus tidak membebani pihak perusahaan.
“Dengan hadirnya suasana yang kondusif, niscaya akan semakin meningkatkan dan hadirnya kepastian dunia usaha," ujar Rizky.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada