jpnn.com, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan sistem ganjil genap akan diberlakukan demi kelancaran arus kendaraan masyarakat selama mudik Lebaran 2022.
Selain itu, juga akan diterapkan skema satu arah (one way) dan contra flow.
BACA JUGA: Polri Kerahkan 166.743 Personel Untuk Amankan Arus Mudik Lebaran 2022
"Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” kata Irjen Firman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Penerapan skema satu arah akan diberlakukan jika penerapan contra flow arus mudik 2022 tak berjalan efektif.
BACA JUGA: Dukung Mudik Lebaran 2022, KAI Siapkan Rangkaian Kereta Tambahan, Catat Tanggalnya
"Pada pelaksanaan mudik akan kita (korlantas) terapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan," ujar Firman.
Skema satu arah akan diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022 atau di hari terakhir masyarakat masuk kerja. Sebab, pemerintah telah menetapkan 29 Maret cuti bersama Lebaran 2022.
BACA JUGA: Gubernur Kaltim Isran Noor: Wibawa Negara Sudah Tidak Ada, Sedikit Saja Sisanya
Skema satu arah akan diberlakukan selama tiga hari yaitu 28-30 April. Firman menghimbau masyarakat untuk melihat lagi plat kendaraan yang digunakan untuk mudik Lebaran 2022 sesuai dengan tanggal.
"Dari jumlah kendaraan yang diprediksi juga akan mudik, one way akan kita (Korlantas) lengkapi dengan ganjil genap. Ini harus kami lakukan lagi dan kami informasikan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menyiapkan diri sebelum berangkat kendaraan yang akan digunakan berpelat nomor apa dan kapan bisa digunakan," jelasnya.
Irjen Firman mengatakan nantinya akan ada petugas yang akan memandu di lapangan. Para petugas tersebut bakal mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing.
Firman mengatakan pihaknya juga menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) bersama Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Bina Marga.
Menurut Firman, keputusan kebijakan tersebut diambil sesuai hasil perhitungan para ahli di bidang jalan.
"Karena hasil perhitungannya, jika kondisi normal jalan harus menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan maka tidak bergerak. Sehingga kita terapkan kebijakan ini," ucapnya.
Berikut rute pengalihan arus mudik one way:
1. Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB - 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
3. Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
4. Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB - 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Sedangkan, rute pengalihan arus balik one way sebagai berikut:
1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta - Cikampek).
2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB - 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu