Ganti Lampu Kabut, Awas Salah Kaprah

Senin, 11 Februari 2019 – 21:20 WIB
Ilustrasi penggantian fog lamp (lampu kabut). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar mobil saat ini sudah dilengkapi fog lamp atau lampu kabut. Fungsinya cukup penting sebagai penerangan saat melewati jalur berkabut.

Sayang, modifikasi lampu kabut membuat fungsi keamanannya mereduksi. Misalnya dengan mengganti warna fog lamp bawaan pabrik lantaran ingin tampil beda. Mengganti fog lamp dengan yang lebih terang pada dasarnya tidak sama sekali disarankan.

BACA JUGA: Bocor! Generasi Terbaru Nissan Grand Livina Kembaran Xpander

Menurut dealer Techical Support Departemen Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Didi Ahadi mengatakan, standardisasi bohlam fog lamp itu harus berwarna kuning dan jangan diganti warna lain seperti putih.

"Kalau ingin ganti lampu, boleh-boleh saja, tapi khusus lampu kabut harus berwarna kuning. Tidak boleh pakai warna lain apalagi putih," tegas Didi.

BACA JUGA: Xpander Mulai Tebar Berbagai Paket Menggoda ke Konsumen

Jika fog lamp memakai warna selain kuning, lanjut Didi, justru tidak bisa menembus kabut atau hujan dan pastinya bakal berbahaya bagi pengemudi.

"Sesuai namanya, fog lamp sebenarnya membantu untuk penerangan saat kabut dan menyinari jalan. Jadi, jangan pernah ganti warna fog lamp," pungkas dia. (mg9/jpnn)

BACA JUGA: MTF: Kredit Kendaraan DP 0 Persen Lebih Berisiko

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kupas Spesifikasi Honda CB650R, Penasaran Pengin Jajal


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler