jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana mengganti warna dasar pelat kendaraan bermotor yang awalnya hitam menjadi putih.
Rencananya, pergantian ini akan dilakukan pada 2019.
BACA JUGA: Korlantas Bakal Kaji Rencana Pergantian Warna Pelat Motor
Dengan adanya pergantian ini, Polri memastikan pajak kendaraan bermotor tak akan ada kenaikan.
“Enggak ada,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jumat (27/7).
Dia menegaskan, nantinya, anggaran pergantian warna itu akan dibebankan kepada negara. Sementara untuk berapa besarannya, Korlantas yang akan menghitung.
Menurut Iqbal, pergantian warna ini bukan tanpa alasan. Ada beberapa faktor yang mendorongnya. Salah satunya memudahkan petugas melacak pemilik kendaraan.
Selain itu, pelat warna putih akan lebih canggih karena lansung terhubung dengan pemilik kendaraan.
“Nanti pelat nomornya sepeti aplikasi face recognation ya. Kalau kena (terekam) CCTV akan langsung terdeteksi bahwa ini milik siapa,” papar dia.
Hal tersebut, diharapkan bisa mengurangi angka kemacetan, kemudian menekan unsur pidana di jalanan.
“Misalnya, kelebihan kecepatan, kami bisa langsung menghubungi si driver. Bisa kami hubungi si driver bahwa anda melebihi kecepatan di kilometer sekian,” tambah Iqbal. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan