Gapasdap Beri Masukan Ini Kepada Pemerintah Terkait Mudik

Selasa, 24 Mei 2022 – 21:07 WIB
Para peserta angkutan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut. Foto dok Humas Pelni

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menilai pelaksanaan tiket on line oleh Badan Kepengusahaan Pelabuhan memicu kemacetan di pelabuhan penyeberangan antar pulau.

Hal itu dipicu karena kurangnya pemahaman masyarakat pengguna jasa penyeberangan.

BACA JUGA: Hotman Paris: Target Utama Harus Kena, Mulai Sekarang Jaga Mulutmu!

Ketua Gapasdap Khoiri Soetomo mengatakan, selain kurang pemahaman, keberadaan dermaga eksekutif pada lintas penyeberangan Merak-Bakauheni yang hanya mengoperasikan kapal dengan kapasitas angkut lebih kecil.

“Sedangkan lintas Merak-Bakauheni banyak kapal yang berkapasitas angkut besar. Ini terbuang pecuma sehingga tidak optimal,” ujar Khoiri.

BACA JUGA: ASYA Hadirkan Hunian Mewah Bertema Post-Pandemic di Jakarta

Di sisi lain, adanya pembatasan kapasitas angkut kapal yang mengacu pada Surat Keselamatan Kapal Penumpang (SKKP) tidak memberikan ruang pada dispensasi untuk tambahan kapasitas angkut kapal.

“Baru terjadi penumpukan, baru diberi dispensasi tambahan kapasitas angkut. Padahal jika lebih awal, dengan mengacu pada standar keselamatan yang ada kami nilai akan lebih lancar,” ungkapnya.

BACA JUGA: Beri Semangat Wanda Hamidah, Nikita Mirzani: Aku Rusakin Muka Itu Laki

Selama masa mudik lebaran, penumpukan penumpang dan kendaraan terjadi pada hari-hari puncak.

Rata-rata waktu tempuh, bisa dua kali lipat lebih dari waktu normal.

Hal ini dipicu karena calon penumpang ketika dalam perjalanan belum mendapatkan tiket, meski pembeliannya dilakukan via online aplikasi Ferizy.

Pembelian tiket online justru didapati via calo dan jauh dari harga normal.

Oleh karena itu, Gapasdap memberi masukan kepada pemerintah, terkait kebijakan pelaksanaan tiket on line pada angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Sekretaris Gapasdap Rivai Aminuddin mengatakan, masukan-masukan itu merupakan wujud perbaikan ke depan dalam evaluasi penyelenggaraan transportasi penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry, selaku Badan Kepengusahaan Pelabuhan Penyeberangan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler