jpnn.com - BANJARMASIN – Bisnis haram Abdul Hadi alias Hadi (29) akhirnya terungkap oleh aparat Polsekta Banjarmasin Utara. Lelaki warga Jalan Pangeran Gg Jambu RT 10, Banjarmasin Utara ini berhasil diciduk petugas di rumahnya beberapa waktu lalu.
Terungkapnya kasus itu tak lepas dari “nyanyian” seorang pengguna obat daftar G yang tertangkap. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan barang bukti berupa obat daftar G jenis carnophen sebanyak 300 butir.
BACA JUGA: Astaga... Pistol Plus Amunisi Standar Polri Keleleran Toilet di SPBU
Awalnya petugas saat melaksanakan razia pekat melihat seorang pemuda berjalan dalam keadaan teler. Setelah diperiksa dan dilakukan penggeledahan di tubuhnya didapati dua keping carnophen.
“Kami interogasi pemuda itu mengaku membeli dari Hadi warga Pangeran. Bersama dia kami lalu mengarah ke rumahnya. Alhasil kami menemukan barang bukti 300 butir pil zenith,” jelas Panit I Reskim Ipda Abdul Chair.
BACA JUGA: Dua Pendaki Dikabarkan Hilang di Gunung Welirang
Berdasarkan keterangan Hadi, dia mendapatkan keuntungan berjualan obat tersebut untuk kebutuhan ekonominya sehari-hari. “Alasan dia nekat menjadi penjual zenith karena tak ada pekerjaan, karena selama ini dia melamar kerjaan tak diterima,” ujar Abdul. (lan/jos/jpnn)
BACA JUGA: Kisah Istri yang Kewalahan Karena Suami Minta Hohohihi Tiap Hari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira! Ada Perusahaan Butuh Banyak Tenaga Kerja
Redaktur : Tim Redaksi