Gara - Gara Beradu Pandang, Dua Siswi Saling Jambak Rambut

Rabu, 16 Januari 2019 – 11:35 WIB
Ilustrasi palu hakim.

jpnn.com, BONDOWOSO - Hanya karena saling pandang, dua siswi SMK Negeri 1 Bondowoso harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso pada Selasa (15/1).

Keduanya berkelahi di lingkungan SMKN 1 Bondowoso pada 12 September 2018.

BACA JUGA: Ini Video Seru Dua Siswi Saling Jambak di Jalan

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, siswa SMKN 1 Bondowoso berinisial D ditetapkan tersangka oleh polisi. Sebab, D dilaporkan R yang berstatus pelapor atau saksi korban.

Perkelahian yang terjadi di SMKN 1 Bondowoso itu berlanjut sampai ke pengadilan karena orang tua korban tidak terima. Saat kejadian, keduanya saling cakar dan menjambak rambut.

BACA JUGA: Dua Siswi Bertengkar, Saling Jambak Rambut di Jalan

Bahkan, keduanya sama-sama mengalami luka ringan karena perkelahian tersebut.

Padahal, keduanya mengaku tidak ada masalah. Hanya gara-gara saling pandang dengan tatapan mata tajam.

Dengan memakai seragam sekolah, R dan D harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bondowoso. Sejumlah siswa SMKN 1 Bondowoso yang menjadi teman D dan R juga dihadirkan sebagai saksi.

Pihak sekolah menyayangkan kasus itu sampai ke pengadilan. Seharusnya masalah tersebut bisa diselesaikan di sekolah. Sebab, dua siswi kelas XII itu sebentar lagi memasuki masa ujian sekolah.

Dalam keterangannya, saksi korban menyatakan tidak memiliki masalah dengan terdakwa. Namun, saat itu keduanya saling memandang.

''Tiba-tiba terdakwa datang dan menjambak rambut saya,'' ungkap R kepada majelis hakim. Saksi korban mengaku mengalami luka atau cedera di bagian wajah.

Sementara itu, terdakwa D menyatakan kepada hakim bahwa dirinya dan saksi korban adalah teman. ''Saya sudah minta maaf dan ingin berteman kembali dengan R,'' tuturnya.

Dalam sidang, D mengaku juga dijambak R. ''Saya juga mengalami luka cakaran karena kuku R panjang,'' jelasnya.

Setelah sidang, D menuturkan bahwa dirinya juga mengalami luka namun tidak divisum. ''Tetapi, saya malah dijadikan terdakwa,'' ucapnya. (eko/aro/c22/diq/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler