Gara-gara Bermain Gitar, Polisi Ini Diberi Sanksi Tegas

Selasa, 08 Februari 2022 – 10:16 WIB
Polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANTEN - Seorang polisi di wilayah Polda Banten mendapat sanksi karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin Polri, Senin (7/2).

Kabid Propam Polda Banten Kombes Yudho Hermanto mengatakan polisi yang dimaksud merupakan anggota Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.

BACA JUGA: Seorang Pria Diamuk Massa di Jakarta Barat, Ternyata Ini Penyebabnya

Menurutnya, personel Yanma Polda Banten itu diberi sanksi karena kedapatan bermain gitar saat jaga di pos pintu gerbang masuk Polda Banten.

Kombes Yudho menyebut polisi itu dianggap tidak melaksanakan tugas pokok sebagai anggota Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 02 Tahun 2003 Tentang Peraturan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

BACA JUGA: Tante Atien Ungkap Umur Sebenarnya, Ternyata Sebegini

"Wajib ditindak sebagaimana ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku di lingkungan Polri," kata Kombes Yudho dalam keterangan tertulis.

Petugas Bidang Provos Polda Banten itu kemudian ditugaskan untuk memberikan arahan pembinaan rohani dan mental terhadap personel Yanma Polda Banten itu.

BACA JUGA: Yonathan Rumimpunu, Remaja di Minahasa Utara Ditemukan Tewas

Kombes Yudho menuturkan bahwa polisi yang melakukan pelanggaran itu diberi hukumam berupa lari keliling lapangan di halaman Polda Banten.

"Kami tidak pandang bulu atau pun tebang pilih kepada siapa pun yang bersalah melakukan pelanggaran hukum etika profesi Polri maupun pelanggaran hukum disiplin Polri," tutupnya. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler