Gara-Gara ini Dara Asal Tulungagung Ditangkap Polisi

Kamis, 17 Januari 2019 – 14:40 WIB
Jaringan pengedar sabu yang berhasil ditangkap petugas. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Penyesalan tampak dari wajah Rina Lestari saat petugas menunjukkan sosoknya pada awak media kemarin. Gara-gara narkoba, dara 21 tahun asal Tulungagung tersebut harus mendekam di penjara.

Dua hari sebelumnya, dia diringkus polisi. Perempuan yang indekos di Tretes, Prigen, Pasuruan, itu ditangkap di Porong. ''Jaringan luar kota," ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.

Rina terdeteksi petugas sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS) sepekan terakhir. Eh, gayung bersambut. Dia terlihat mendatangi sebuah minimarket di Porong. ''Ditangkap tanpa perlawanan," ucapnya. 

Sugeng menerangkan, pihaknya menemukan 0,38 gram SS sebagai barang bukti. Barang laknat itu disembunyikan di dalam bungkus teh. ''Diamankan dini hari, pukul 01.00. Dia menunggu teman untuk pesta," jelasnya.

Rina lantas didesak untuk menunjukkan jaringannya. Dia menyebut nama Ahmad Nud Harist, teman prianya di Prigen. Beberapa jam kemudian, polisi juga meringkus pemuda 21 tahun tersebut. Harist dibekuk di Terminal Pandaan, Pasuruan. Dari tangannya, petugas mengamankan setengah gram SS.

Sugeng mengatakan, kedua tersangka menjalin hubungan dekat tujuh bulan belakangan. Harist memanfaatkan Rina sebagai tangan kanannya dalam mengedarkan narkoba. ''Mereka jadi pemakai sebelum kenal," katanya. Sugeng cukup prihatin dengan adanya temuan perempuan sebagai tersangka narkoba. Terlebih, Rina masih cukup muda. ''Latar belakangnya dari keluarga broken home," ungkapnya.

Rina memilih jauh dari keluarga setelah menuntaskan pendidikan SMA. Dia pergi ke Pasuruan. Meninggalkan kampung halaman. Ironisnya, di perantauan dia malah terjerumus ke lingkungan yang salah. 

Rina dan Harist bukan satu-satunya jaringan narkoba yang ditunjukkan polisi. Pada awal tahun ini, petugas sudah meringkus 27 tersangka lain. Mereka ditangkap pada 1-15 Januari. ''Barang buktinya beragam," tutur Kapolresta Sidoarjo Kombespol Zain Dwi Nugroho.

Menurut dia, wilayah hukumnya memang termasuk rawan peredaran narkoba. Kota Delta merupakan kawasan penyangga kota besar. Juga, jalur penghubung beberapa daerah. Faktor itu tidak jarang dijadikan peluang jaringan narkoba. ''Harus terus diperangi," tutur alumnus Akpol 1997 tersebut.

Zain menyatakan, penindakan terhadap jaringan narkoba bukan satu-satunya jalan yang dipilih. Untuk menekan peredarannya, pihaknya juga mengedepankan langkah antisipasi lain. Di antaranya, memasukkan kurikulum bahaya narkoba ke sekolah. (edi/c7/ai) 

BACA JUGA: Eks Pacar Syahrini Edarkan Sabu ke Kalangan Menengah Atas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Masih Bocah Sudah Jadi Bandar Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler