Gara-gara Judi, Tiga Pria Tua Dicambuk Berkali-kali

Selasa, 30 Juni 2015 – 05:01 WIB

jpnn.com - SIGLI - Tiga pelaku maisir atau judi jenis togel dicambuk di teras Masjid Agung Alfalah Sigli, Senin (29/6) siang sekitar pukul 14.00 wib. Ketiga pelaku kedapatan membeli togel dan tertangkap tangan, sehingga dicambuk setelah adanya keputusan Mahkamah Syar'iyah Kabupaten Pidie.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sigli Muhammad Abdul kepada Rakyat Aceh senin,(29/6), mengatakan, ketiga pelaku yakni M Jamil Bin Abdullah (56) warga Gampong Calong Cut Kecamatan Batee Pidie, dicambuk 9 kali dan Bakhtiar Bin Muhammad (51) warga Gampong Ceureucok Sagoe Simpang Tiga dan dicambuk 8 kali. Terahir adalah Abubakar Bin Masyam (43), warga Gampong Cebrek Kecamatan Simpang Tiga Pidie.

BACA JUGA: Pasangan Ustad-Ustadzah Dituduh Mesum

"Mereka kita cambuk setelah ada keputusan dari Mahkamah Syar'iyah".jelasnya.

Lanjut dia, pecambukan itu dilakukan di hadapan puluhan jamaah salat zuhur di Masjid Agung Alfalah Sigli. Sesuai aturan, para terpidana masing-masing sudah mendapat hukuman kurungan 20 sampai 28 hari. Sehingga cambuk mereka dikurangi rata-rata satu kali, setelah itu mereka dibebaskan dari tuntutan hukum.

BACA JUGA: Sedan Itu Tiba-tiba Terbakar Saat Melintasi Tol Cipali

"Mereka juga diperiksa tim dokter setelah dicambuk dan diobati," papar Muhammad Abdul.(mir)

BACA JUGA: Dua Bocah MTs Tewas Tenggelam di Sungai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramadan, Pamor Batu Akik Meredup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler