jpnn.com - MANADO – Dua gadis anak baru gede (ABG) berinisial FDK (16 ) warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala dan FL (15) warga Singkil Satu Kecamatan Singkil tak berkutik setelah diamankan anggota Polsek Tuminting, Kabupaten Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Pasalnya, kedua ABG ini tertangkap sedang kedapatan menghirup lem ehabond. Peristiwa itu terjadi pada Rabu, (17/3) sekira pukul 23.25 Wita malam.
BACA JUGA: Demi Gairahkan Ekonomi di Sulut dan Gorontalo, PLN Lakukan ini
Informasi yang dihimpun Posko Manado (Grup JPNN) menyebutkan, awal kejadiannya bermula saat anggota Polsek Tuminting melakukan Patroli rutin di wilayah hukumnya.
Dalam patroli itu, polisi berhasil menjaring dua gadis ABG yang sedang kedapatan menghirup lem ehabond. Keduanya digiring di Kelurahan Maasing. Tak menunggu lama dua gadis tersebut langsung digiring ke Polsek Tuminting.
BACA JUGA: Nih Lihat, Tampilan Bandara Domine Eduard Osok Sorong Kini Sudah Wah
Kapolsek Tuminting Iptu Jhon RN Bawonte membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Keduanya akan diberikan pembinaan selanjutnya dibebaskan,” tegas Bawonte.(posko manado/fri/jpnn)
BACA JUGA: Siap-siap, BNN Incar Pejabat Kejaksaan dan Pengadilan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Suami Banyak Istri, Soal Hohohihi hanya Takhluk Pada Istri Pertama
Redaktur : Tim Redaksi