jpnn.com - BANJARMASIN – Niat Fahmi Ariady merayakan malam pergantian tahun dengan asyik tak kesampaian. Alih-alih bisa menikmati pergantian tahun, pria yang berstatus duda itu malah menghuni penjara.
Itu terjadi setelah pria 36 tahun tersebut diringkus Polsek Banjarmasin Utara karena memiliki sabu-sabu. Saat itu, aparat kepolisian memang sedang melakukan operasi penyakit masyarakat di kawasan Jalan Adhyaksa.
BACA JUGA: Begini Cara Kepolisian Antisipasi Prostitusi Pelajar di Kota Ini
Panit I Ipda Abdul Chair, mengatakan, pihaknya malam itu merasa curiga dengan gerak gerik pelaku yang terlihat gelisah setelah melihat mobil patroli yang sedang melakukan giat operasi pekat.
“Setelah kami dekati dan digeledah ternyata benar dari tangan pelaku ditemukan satu paket sabu yang dibelinya dari Safawi alias Awi alias Kai seharga Rp 450 ribu, serta pipet di dalam dompet,” ujar Chair, Minggu (3/1) kemarin. (gmp/jos/jpnn)
BACA JUGA: Unik Nih!!! Berani Rusak Alam, Siap-siap Digunduli
BACA JUGA: Mau Periksa Rumah, Hiiii... Ketemu Penjaga Rumah Tewas Membiru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polair Amankan 35 Ton Bawang Merah Asal Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi