Garap Kasus Amien Rais, Polisi Libatkan MUI

Kamis, 31 Mei 2018 – 15:28 WIB
Amien Rais. Foto: dok.Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais masih dilakukan Polda Metro Jaya. Bahkan, penyidik menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, selain MUI, mereka juga menggandeng ormas Islam lain.

BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Nama Ara yang Pengin Jokowi-Amien Ketemu

"MUI wajib, tapi nanti juga ada ahli agama yang lain. Dari semua pihak. Tidak hanya satu orang," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (31/5).

Mantan penyidik utama Bareskrim ini menambahkan, pihaknya sudah menanyakan beberapa ahli agama tentang pernyataan Amien Rais soal "Partai Setan dan Partai Allah".

BACA JUGA: Habib Novel Duga Ngabalin Ada Misi Pecah Belah PA 212

Namun, perkataan beberapa saksi itu enggan dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dia juga mengakui belum melakukan pemeriksaan kepada Amien. "Kami belum menyentuh ke Pak Amien, karena kami harus hati-hati dalam pemeriksaan ahli lainnya," imbuh dia.

BACA JUGA: Lokasi Tak Penting Asalkan Jokowi & Amien Rais Bisa Bertemu

Adi mengatakan akan berhati-hati dalam menyikapi kasus ini. Pasalnya, pihaknya tidak ingin membuat gaduh suasana, mengingat sebentar lagi akan ada Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang.

"Kami harus menjaga agar suasana aman. Kalau situasi enggak stabil, pasti mereka ragu-ragu kirim atletnya ke sini (Indonesia). Itu kan mata dunia," tegas dia.

Sebelumnya Cyber Indonesia membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 15 April 2018.

Hal ini dikarenakan pernyataan Amien menyebut adanya partai setan dan partai Allah ketika mengisi ceramah dalam sebuah masjid di Jakarta. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Umrah Bareng Amien Rais, Ketemu Habib Rizieq?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler