Garda Bangsa Kembali Menggelar Musabakah Kitab Kuning

Jumat, 10 Maret 2017 – 23:17 WIB
Suasana acara pada peluncuran Musabakah Kitab Kuning (MKK) oleh Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa MKK di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jumat (10/3). FOTO: Humas PKB

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa menggelar kembali Musabakah Kitab Kuning (MKK) untuk kedua kalinya. Panitia MKK meluncurkan secara resmi acara tersebut pada Jumat (10/3/2017) di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurut Sekretaris Panitia MKK, Anas Nasikhin, kegiatan MKK 2017 merupakan wujud konsistensi Garda Bangsa dan PKB mempertahankan tradisi keilmuan pesantren.

BACA JUGA: Bertemu Ahok, Wasekjen PKB Bahas Pilkada

"MKK merupakan upaya untuk menjaga dan mengembangkan tradisi keilmuan pesantren yang selama ini mewarnai kehidupan muslim di Indonesia," katanya.

Adapun kitab yang diperlombakan, kata Anas, lebih bervariatif. Yakni kitab Fathul Qorib, Nadhom Imrithi, Ihya Ulumiddin dan Alfian Ibnu Malik. Sedangkan tahun lalu, panitia hanya melombakan kitan Ihya Ulumiddin.

BACA JUGA: Garda Bangsa Beri Masukan ke PKB Jelang Putaran Kedua

"Tingkatan perlombaan pun dibagi dua, yakni tingkat ula dan tingkat ulya. Dengan hadiah total mencapai 500 juta," katanya.

Anas menambahkan, pelaksanaan MKK dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap Penyisihan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret sampai 16 April yang dilakukan di masing-masing kabupaten/ kota se-Indonesia. Babak Semi final dilakukan pada 17 April- 25 April di masing-masing provinsi. Kemudian pelaksanaan final dan grand final dilaksanakan pada tanggal 29 April - 1 Mei di Jakarta.

BACA JUGA: Cak Imin: DPRD PKB Harus Jadi Motor Perubahan

"MKK digelar di 31 provinsi di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat di download di www.gardabangsa.id," ucap Koordinator Nasional Garda Santri itu melalui keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Syuro DPP PKB yang juga Anggota DPR RI, KH Kholilurrahman menegaskan, Garda Bangsa sebagai badan otonom PKB telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam menjaga tradisi keilmuan yang diajarakan dalam kitab kuning.

"Kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren dengan perspektif ulama yang mengajarkannya semakin memperkaya khazanah keagamaan masyarakat Indonesia," katanya.

KH Kholilurrahman menambahkan, dengan mempelajari kitab kuning, masyarakat pesantren dan kaum nahdliyin pada umumnya menjadi lebih terbuka terhadap perbedaan pendapat.

"Bahkan, dengan mempelajari kitab kuning kita tidak akan mudah menuduh orang lain salah dan menuduh pihak lainnya benar. Untuk itu, tradisi mempelajari kitab kuning harus dijaga terus menerus agar tidak hilang," ucapnya.

KH Kholilurrahman menambahkan, dalam membuat kebijakan partai, PKB selalu merumuskan kebijakan- kebijakan politik memakai pertimbangan qaidah-qaidah ushul fiqh. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengamalkan dan sekaligus menjadikan kitab kuning sebagai rujukan.

"Karenanya PKB selalu menyatu dengan dunia pesantren, dan hasil kebijakannya dapat diterima masyarakat luas," ujarnya.

Di tempat sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DKN Garda Bangsa Nashiruddin Kholil mengapresiasi kegiatan MKK yang menjadi program tahunan Garda Santri.

"Semoga kegiatan ini sukses dan semakin mendekatkan PKB dan pesantren," tandasnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Buka Acara Konsolidasi DPRD di Tiga Provinsi


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler