MAKASSAR -- Pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut Calon Jemaah Haji (CJH) Kloter 1 Kota Makassar mengalami keterlambatan take off dua jam dari jadwal yang direncanakan, Jumat 21 Agustus.
Sesuai jadwal, pesawat Boeing 747-400 tersebut take off pada 05.20 Wita. Namun, baru take off pukul 07.20 Wita.
Keterlambatan itu akibat terkendala proses administrasi akibat pergantian pemberangkatan (tambal sulam) dari CJH Kloter 1 Kota Makassar yang belum memiliki visa kepada CJH Kloter 5 Kabupaten Gowa yang menggantikannya.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Sulsel, Abdul Wahid Thahir, membenarkan terjadinya delay pesawat yang mengangkut CJH Kloter 1. Menurutnya, keterlambatan itu disebabkan penundaan pemberangkatan 60 CJH Kloter 1 Kota Makassar akibat visa mereka belum kelar.
Sehingga, terjadi proses administrasi yang lama terkait pergeseran pemberangkatan dari sejumlah CJH Kloter 1 Kota Makassar yang belum memiliki visa tersebut.
"Take off tidak sesuai jadwal yang direncanakan karena persoalan proses administrasi, apalagi terjadi pergantian CJH yang berangkat akibat visa mereka belum selesai," jelasnya, kemarin.
Dia merinci, kendati sudah ada pergantian CJH Kota Makassar ke CJH Kabupaten Gowa yang diberangkatkan karena visa yang belum rampung, namun dalam pemberangkatan tersebut masih terdapat 19 CJH yang ditunda pemberangkatannya akibat visa.
Jumlah CJH dan petugas haji yang telah diberangkatkan pada Kloter 1 tersebut, jelasnya, terdiri atas 5 petugas haji dan 362 CJH Kota Makassar serta 69 CJH Kabupaten Gowa. "Totalnya 436 CJH," bebernya.
Vice President Domestic Regional IV Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Rosyinah Manaf, mengatakan, delay itu disebabkan bukan dari maskapainya, tetapi adanya kendala terkait visa jemaah yang belum rampung.
BACA JUGA: Tuhan Lahir Pada 30 Juni 1973
"Ada jemaah pengganti terhadap jemaah yang sebelumnya belum keluar visa-nya, sehingga hal itu membutuhkan waktu dalam memprosesnya," jelas dia.
Sementara itu, Hingga jumat malam, dari 5.777 visa CJH Sulsel masih terdapat 359 visa yang belum dirampungkan pihak Kedutaan Besar Arab Saudi. Hal itu diungkapkan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Iskandar Fellang.
Dia menjelaskan, persoalan visa yang belum rampung itu diprediksi akan selesai tiga hari ke depan. Apalagi, pihaknya terus mengusahakan secepat mungkin agar persoalan ini teratasi. (eds/ars/rif)
BACA JUGA: Saatnya Dari Desa Membangun Indonesia
BACA JUGA: Kisruh Keberangkatan Calon Haji, Ini Penyebabnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Buwas Ogah Bareskrim Punya Gedung Anyar saat Masyarakat Masih Lapar
Redaktur : Tim Redaksi