jpnn.com, MEDAN - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut berharap perusahaan menghindari melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) karyawan meski kinerja terpurukdampak pandemi virus corona COVID-19.
"Selain mempertimbangkan kondisi karyawan, juga harus dipikirkan kondisi keuangan perusahaan dan termasuk gejolak sosial di tengah masyarakat akibat.PHK," ujar Sekretaris Apindo Sumut Laksamana Adiyaksa di Medan, Sumut, Jumat (1/5).
BACA JUGA: Kabar Buruk dari Magetan, Lagi-lagi terkait Temboro, Kali Ini Tenaga Medis
Laksamana enegaskan Apindo mengingatkan pengusaha bahwa di tengah pandemi COVID-19 ini bukan waktu yang tepat juga untuk melakukan PHK.
"PHK juga menjadi beban pengusaha karena harus membayar pesangon dengan jumlah dana yang tidak sedikit.Padahal cash flow perusahaan juga sedang terganggu," katanya.
BACA JUGA: Tomat Melimpah Ruah tak Ada Pembeli, Dipakai untuk Pakan Sapi
Bila perusahaan harus berhenti beroperasi karena pandemi COVID-19, katanya, maka Apindo menyarankan untuk merumahkan dengan sebelumnya dibuat kesepakatan dengan para pekerja.
"PHK ke depannya juga bisa jadi dilema bagi perusahaan karena harus mencari SDM (sumber daya manusia) baru yang belum tentu kinerjanya teruji seperti karyawan lama saat operasional pulih," katanya.
BACA JUGA: Mutasi Polri: Sejumlah Kapolda Diganti, Boy Rafli Naik Posisi, Ini Daftar Lengkapnya
Karyawan diharapkan Apindo juga bisa mengerti kebijakan yang diambil perusahaan seperti merumahkan karena pandemi COVID-19 merupakan pandemi global yang mengganggu kinerja perusahaan.
"Apindo terus berupaya membantu perusahaan dengan meminta pemerintah terus melakukan berbagai.kebijakan yang dapat menolong pengusaha," ujar Laksamana.
Sementara itu, pengusaha hotel, Denny S Wardhana, mengakui manajemen hotel termasuk dirinya dengan Garuda Plaza Hotel, telah merumahkan ratusan karyawan sejak April 2020.
"Merumahkan karyawan merupakan langkah terbaik yang diambil manajemen untuk mengatasi kesulitan keuangan dampak COVID-19," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo