Gary Iskak Belum Jadi Tersangka, Kombes Ibrahim Ungkap Fakta Ini

Rabu, 25 Mei 2022 – 12:40 WIB
Gary Iskak. Foto: Instagram/iskak_gary

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Gary Iskak dan empat temannya belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalagunaan narkoba.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

BACA JUGA: Gary Iskak Ditangkap Terkait Narkoba, Istri Ucap Kalimat Tolong

"Belum tersangka, masih dilakukan pendalaman (kasusnya)," kata Ibrahim saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (25/5).

Perwira tinggi Polri itu membeberkan alasan belum menetapkan Gary Iskak dan kawan-kawan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Saat Ditangkap, Gary Iskak Sedang Melakukan Ini, Oalah

Menurut Ibrahim, penanganan kasus narkoba, penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk menetapkan sebagai tersangka.

"Secara umum penanganan narkoba ada waktu untuk 3x24 jam plus 3x24 lagi setelah penangkapan,  pendalaman, dan pengembangan," kata Ibrahim.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Aspri Hotman Paris Digaji Fantastis, Nikita Beri Dukungan

Ibrahim juga menyebutkan keempat teman Gary yang turut ditangkap berinisial TR, DW, AM, dan SV.

"Semuanya teman Gary Iskak," pungkas Ibrahim Tompo.

Gary Iskak dkk ditangkap di Pasir Putih, Bandung pada Senin (23/5) pukul 18.00 WIB.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, seperti alat hisap, korek, dan sisa pemakaian narkoba sabu-sabu.

Adapun hasil tes urine terhadap Gary Iskak dan kawan-kawan menunjukkan hasil positif narkoba. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler