Gas Industri Naik Harga

Rabu, 09 Mei 2012 – 08:52 WIB

JAKARTA - Pelaku usaha harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Ini terkait dengan rencana PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk menaikkan harga jual gas ke sektor industri.

Direktur Keuangan PT PGN Reza Pahlevi mengatakan, kenaikan harga jual tersebut dilakukan karena harga gas dari produsen migas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) juga naik. "Pasti lah (naik)," ujarnya di Kantor Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas) kemarin (8/5).

Reza hadir dalam penandatanganan perubahan perjanjian jual-beli gas bumi (PJBG) antara PT PGN dengan produsen gas ConocoPhillips. Dalam perjanjian yang baru, harga gas dari conocophillips naik lebih dari tiga kali lipat dari USD 1,85 per juta British thermal unit (mmBtu)menjadi USD 5,61 - 6,5 per mmBtu. Begitu pula dengan kontrak gas Pertamina EP Region Sumatera Selatan ke PGN, yang naik dari USD 2,2 per mmBtu menjadi USD 5,5 - 6 per mmBtu. Gas tersebut dikirim ke konsumen PGN di Jawa Barat melalui pipa South Sumatera West Java

Meski harga gas dari produsen naik tiga kali lipat, namun bukan berarti harga gas ke sektor industri juga akan naik tiga kali lipat. Menurut Reza, saat ini besarnya kenaikan harga jula ke industri masih dalam tahap perhitungan. "Kami matangkan di internal dahulu," katanya.

Namun sebagai gambaran, setiap ada kenaikan harga gas dari KKKS, PGN kemudian juga menaikkan harga jual ke konsumen. Misalnya, akhir 2011 lalu, ketika harga gas dari KKKS naik lipat dua, PGN kemudian menaikkan harga jual ke konsumen industri di Jatim sekitar 36 persen.

Reza mengakui, PGN bersedia melakukan renegosiasi kontrak harga gas sebagai bagian dari upaya mendukung kenaikan penerimaan negara dari sektor migas. Namun demikian, PGN juga meminta kepada BPMigas dan KKKS agar berkomitmen untuk menambah pasokan gas ke PGN. "BPMigas berjanji akan meningkatkan volume pasokan dari saat ini yang sebesar 800 mmscfd (juta kaki kubik per hari)," ucapnya.

Selama ini, kurangnya pasokan gas memang selalu menjadi keluhan oleh pelaku usaha, terutama di Jawa Barat dan Jawa Timur yang menjadi sentra industri manufaktur di Indonesia. Data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjukkan, realisasi pasokan gas untuk wilayah Jabar dan Jatim masih di bawah kontrak. Padahal, kontrak pasokan itu pun masih jauh di bawah kebutuhan gas yang sebenarnya.

Sementara itu, Kepala BPMigas R. Priyono mengatakan, renegosiasi kontrak harga gas dari KKKS kepada pembeli seperti PGN berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga USD 7,5 miliar atau sekitar Rp 67,5 triliun. "Untuk tahun ini saja, tambahan penerimaan negara dipastikan sampai Rp 6 triliun," ujarnya.

Menurut Priyono, keberhasilan renegosiasi ini menjadi tonggak awal perubahan di industri gas bumi. Ditandai dengan meningkatnya kemampuan pasar domestik untuk membeli gas bumi dengan harga yang lebih tinggi. Terdapat peningkatan harga gas yang cukup signifikan dibandingkan harga sebelumnya. "Ini menunjukkan sebagian pasar domestik telah memiliki kemampuan untuk membeli gas dengan harga keekonomian," katanya. (owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kran Impor Ikan Bakal Dibuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler