jpnn.com - MATARAM - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti, tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu, kembali ditahan di ruang tahanan (Rutan) Mapolda NTB, setelah sempat sepekan dititipkan ke Polda Metro Jaya.
Direkrut Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda NTB AKBP Deky Subagio menjelaskan, Gatot ditempatkan di ruang tahanan nomor empat sejak Sabtu (10/9).
BACA JUGA: 3 Hari Hilang, ABG Ini Ketemunya di Septic Tank Tetangga
Di ruang tahanan tersebut, ia ditahan bersama dengan beberapa tahanan lainnya yang terlibat beragam kasus.
Ia juga memastikan Gatot Brajamusti saat ini dalam keadaan sehat.
BACA JUGA: Dua Curanmor Dipermak Massa, Remuk, Motor Juga Dibakar
Sebelum memasuki ruang tahanan Mapolda NTB, pria yang akrab disapa aa Gatot tersebut sudah diperiksa kesehatannya oleh tim dokter kepolisian.
"Ia dalam keadaan sehat. Tekanan darahnya juga sudah kita periksa yaitu 140/70. Itu artinya dia dalam keadaan yang normal," ungkapnya.
BACA JUGA: Duel Berdarah di Malam Takbiran, Tetangga pun Innalillahi
Dalam kesehariannya, ia menyebutkan. Gatot Brajamusti sudah bisa membaur dengan dengan tahanan lainnya di dalam rutan.
Gatot juga disebutnya beberapa kali menjadi imam salat berjamaah dengan tahanan lainnya.
"Yang jelas di dalam rutan siapapun bisa jadi imam. Tapi memang kemarin seperti shalat Maghrib yang menjadi imam itu adalah Gatot," sebutnya.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda NTB AKBP Cheppy Ahmad Hidayat saat dikonfirmasi masih enggan memberikan komentarnya terkait dengan kepulangan maupun pengembangan penyidikan yang dilakukan di Jakarta.
"Kita baru saja nyampai dari Jakarta, nanti saja," ujar pria yang juga selaku ketua tim penyidik dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika dengan tersangka Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah tersebut. (gal/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Hendak Bertemu Pacar, ngapain Bawa Senpi?
Redaktur : Tim Redaksi