Gatot Ingin Putusan MK Puaskan Semua Pihak

Kamis, 28 Maret 2013 – 08:19 WIB
MEDAN - Sidang perdana sengketa pemilu kada yang direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa (2/4) depan diharapkan dapat berjalan dengan lancar. Setidaknya, begitu harapan dari salah satu kandidat yang juga Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Menghadapi sidang tersebut, pasangan nomor urut 5, yaitu Gatot Pujo Nugroho dan T Erry Nuradi menyatakan sepenuhnya menyerahkan urusan tersebut kepada tim pemenangan.

"Terkait langkah apa saja yang kita lakukan, silahkan tanya kepada tim pemenangan. Sebagai salah satu kandidat, saya hanya berharap agar sidang dapat berjalan dengan lancar, dan memuaskan semua pihak," ujar Gatot kepada wartawan kemarin (27/3).

Dirinya saat ini tidak mau terlalu mengambil pusing dan menyerahkan kepada proses hukum di MK.

"Kita negara demokrasi yang berlandaskan hukum. Saya percaya, hukum dapat menyelesaikan sengketa ini," tambahnya.

Sementara itu, Tim Pemenangan pasangan Gatot-Tengku Erry Nuradi (GanTeng), Ikrimah Hamidy menyatakan dirinya dan tim sudah siap untuk menghadapi sidang sengketa tersebut.

Bahkan, pihaknya juga sudah menyiapakn 9 kuasa hukum untuk memperjuangkan haknya.

"Kita sudah siap dan percaya diri untuk menang. Jadi, pada sidang perdana yang rencananya Selasa depan akan kita hadapi," ujarnya.

Dijelaskannya, bila gugatan tersebut terkait dengan tim kampanye, dirinya bersedia untuk hadir pada sidang tersebut. Tetapi, bila gugatan untuk KPU, dirinya tidak dapat meninggalkan pekerjaan di Medan untuk menghadiri sidang tersebut.

Info lain yang diterima oleh timnya, tentang kupon sembako yang kabarnya diberikan oleh PKS asalkan mau  mencoblos no 5. "Kupon itu kan merugikan kita. Dan kita juga sudah melaporkan terkait kupon itu ke panwas. Jadi, tidak benar kalau kita bagi-bagi kupon," paparnya. (ram)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tekan Marzuki Alie agar Tetap Pegang Kendali

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler