Gatot Mau Maju Pilpres 2019? Fahri Beber 2 Syarat Penting

Senin, 02 April 2018 – 20:13 WIB
Gatot Nurmantyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ada dua tahap yang harus dilewati oleh seseorang, termasuk mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, jika ingin maju pada Pilpres 2019.

Tahapan pertama adalah mencari tiket untuk maju. Proses itu berlangsung sampai 10 Agustus 2018.

BACA JUGA: Tegas dan Cerdas, Tito Karnavian Layak Dampingi Jokowi

Sementara itu, proses kedua adalah dipilih rakyat atau tidak.

“Yang dipilih atau tidak itu sampai 17 April tahun depan,” kata Fahri, Senin (2/4). 

BACA JUGA: Fahri Pengin Prabowo Beber Prediksi RI Bubar di Debat Capres

Menurut Fahri, tidak semua orang bisa maju pada Pilpres 2019 karena ambang batas pencalonan sebesar 20 persen.

Fahri menambahkan, saat ini Gatot sudah menjadi masyarakat sipil dan memulai hidup baru.

BACA JUGA: Tolong, Jangan Sebut Lagi Tito Karnavian Bakal jadi Cawapres

“Saya kira itu cara yang elegan untuk menjadi masyarakat biasa. Kan, yang tadinya tidak boleh dipilih, akhirnya boleh diseleksi dan sekarang boleh dipilih,” kata Fahri. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Jadi Cawapres, Pak Tito Hubungi Prof Mahfud


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler