Gatot Pujo Nugroho Bakal Tercatat di MURI

Senin, 01 April 2013 – 01:49 WIB
JAKARTA - Nama Gatot Pujo Nugroho berpeluang tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).  Pasalnya, Gatot dinilai memenuhi kriteria untuk dicatat oleh lembaga yang dirintis Jaya Suprana -bos perusahaan jamu yang bermarkas di Semarang-itu.

Senior Manager MURI Paulus Pangka menyebutkan, Gatot yang telah dilantik sebagai gubernur Sumut definitif pada 14 Maret 2013 dan bakal dilantik lagi menjadi gubernur Sumut pada Juni 2013 mendatang, menjadi sosok yang unik.

Dengan catatan, Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya mementahkan gugatan kedua pasangan cagub-cawagub, yakni Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, dan Effendi Simbolon-Djumiran Abdi.

"Ya, Gatot itu sesuatu yang unik, yang pertama terjadi di Indonesia. Ini unik, langka. Nanti kami rapatkan untuk bisa dicatat di MURI," ujar Paulus Pangka saat dihubungi JPNN dari Jakarta, kemarin (31/3).

Lebih lanjut pria asal Manggarai, Flores, itu menjelaskan, untuk bisa dicatat di MURI, harus memenuhi salah satu dari sejumlah kriteria yang sudah ditetapkan MURI.

Pertama, adalah sesuatu yang terjadi pertama kali, yang belum pernah dilakukan ataupun belum pernah ada di Indonesia. Bisa berupa kegiatan, bisa juga berupa penemuan benda atau alat.

Kedua, seagala sesuatu yang "paling" atau "ter".  Ini bisa berupa benda dengan ukuran tertentu, ataupun berupa kegiatan dengan jumlah peserta tertentu, dan sebagainya.

Ketiga, sesuatu yang unik,  diluar kebiasaan yang ada dan belum pernah dilakukan oleh orang lain.

Keempat, sesuatu yang langka, yang jarang ada atau mempunyai keistimewaan tertentu.

Nah, menurut Paulus, Gatot memenuhi kriteria "yang pertama", dan juga "sesuatu yang unik". "Termasuk yang langka juga ini. Pak Gatot yang dari Magelang itu kan, yang Pujakesuma," ujar Paulus Pangka, yang mengaku mengikuti perkembangan pilgub Sumut.

Bagaimana prosedur pencatatan di MURI" Paulus mengatakan, nanti pihaknya akan mengumpulkan dulu berkas-berkasnya, yakni berkas yang isinya fotocopian Keppres pengangkatan pengesahan Gatot sebagai gubernur Sumut.

Jadi, ada dua fotocopian Keppres, yakni Keppres pengangkatan Gatot dari Plt Gubernur Sumut menjadi gubernur definitif, dan Keppres pengangkatan pengesahannya sebagai gubernur Sumut periode 2013-2018, sebagai pemenang pilgub 2013.

"Begitu berkas sudah ada, nanti kita rapatkan. Tapi yang jelas ini masuk dalam pertimbangan," ujar Paulus.

Data di MURI sendiri, pada Maret 2013 sudah mencatat 10 rekor. Salah satunya atas nama H.Anif, domisili di Medan. Dia tercatat di MURI karena memiliki kawasan hunian koloni bangau terluas, yakni 5,6 hektar. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tunjuk Syarif Hasan jadi Ketua Harian

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler