Gauli Pacar, Diringkus Polisi

Minggu, 16 Juni 2013 – 07:27 WIB
KEDIRI - Polisi akhirnya meringkus Hendra Priyo, 27, warga Kecamatan Pare, karena diduga mencabuli pacarnya, Mawar (bukan nama sebenarnya), 14, warga Kecamatan Pare. Penangkapan tersebut dilakukan setelah orang tua Mawar melapor ke Mapolres Kediri Selasa (11/6).

Kasubbaghumas Polres Kediri AKP Budi Nutjahjo menyatakan, Hendra ditangkap di rumahnya pada Jumat malam (14/6). Saat itu, sekitar pukul 18.30, petugas dari Satreskrim Polres Kediri mendatangi kediamannya. ""Tersangka tidak melawan saat ditangkap,"" ujarnya, Sabtu (15/6).

Awalnya, pelaku yang bekerja sebagai kenek truk itu pergi ke Surabaya setelah dilaporkan keluarga si pacar. Melalui orang tuanya, polisi meminta Hendra untuk pulang ke rumah. Dia akhirnya pulang pada Kamis malam (13/6). ""Petugas kami langsung datang ke rumahnya dan menangkap tersangka,"" terang mantan anggota Propam Polda Jatim tersebut.

Pencabulan itu terjadi pada Sabtu (8/6). Saat itu, Hendra mengajak pacarnya untuk berhubungan intim di rumahnya sekitar pukul 20.00. Hubungan terlarang tersebut terjadi saat orang tuanya tidur. Sementara itu, adik tersangka keluar rumah.

Karena mengetahui anaknya pulang larut malam, orang tua Mawar curiga. Setelah diinterograsi, Mawar akhirnya mengakui hubungan itu.

Kepada polisi, dia menyatakan hanya sekali berhubungan intim. Tapi, Hendra menjelaskan, dirinya berhubungan intim dengan Mawar lebih dari sekali. Mereka melakukan sejak Februari. "Ada delapan kali," ucapnya saat ditemui di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri kemarin. (baz/jpnn/c18/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahanan Kabur saat Salat Jumat, Kepergok Ibu-Ibu Rapat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler