Gauli Pelajar, Mahasiswa Dibui

Jumat, 19 April 2013 – 09:31 WIB
BANYUASIN – Gara-gara menggauli pacarnya yang masih di bawah umur, Ade Saputra (20), warga Perumahan Bumi Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, terpaksa berurusan dengan hukum. Mahasiswa salah satu universitas swasta di Palembang itu, dicokok usai mengikuti perkuliahan di kampusnya, oleh aparat Satuan Reskrim Polres Banyuasin.

Itu lantaran orang tua LN (17), berinisial Ms, tidak terima dan melaporkannya ke Polres Banyuasin pada 28 Maret 2013 lalu. Dari cerita korban LN, sepulang sekolah di sebuah SMK di Palembang, dijemput tersangka Ade. Mereka lalu memperbaiki hp korban, di sebuah counter di Internasional Plaza (Ip). Korban lalu diajak pelaku ke rumah tantenya, yang juga di Perumahan Bumi Mas.

Rumah sedang sepi, tante tersangka tidak berada di rumah. Kesempatan itu, dimanfaatkan tersangka untuk mencicipi tubuh korban. Korban yang menolak, akhirnya kalah tenaga dan berhasil digauli tersangka. Sejak itu, korban LN menjadi pendiam. Curiga melihat perubahan pada putrinya, Ms bertanya dan mendapati kenyataan pahit itu.

Sementara saat ditemui di Mapolres Banyuasin, Kamis (18/4), tersangka dikatakan telah memerkosa korban. Menurutnya, perbuatan itu mereka lakukan atas dasar suka sama suka. “Kami sudah satu tahun pacaran, baru sekali itulah Pak melakukannya. Cuma buka celana saja, tidak buka baju,” aku tersangka Ade.

Terpisah, Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiawan SIk, melalui Kasar Reskrim AKP Ali Rajikin MH, mengatakan meski tersangka berdalih atas dasar suka sama suka, namun korban merupakan anak di bawah umur. “Tersangka sudah kami amankan, dia dijerat dengan Pasal 81 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya. (qda/air/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Genset Masjid, Mahasiswa Nyaris Dibakar Massa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler