jpnn.com, MONTREAL - Kabar mengejutkan datang usai Badan Anti-doping Dunia (WADA) menyebut Indonesia tidak patuh dalam penegakan anti-doping.
Dilansir Reuters, selain Indonesia terdapat Thailand dan Korea Utara yang masuk daftar hitam WADA.
BACA JUGA: Jabar Menggila di Cabor Dayung PON XX Papua, Sabet Tujuh Medali Emas
Dalam pernyataannya, WADA menyampaikan Indonesia dan Korea Utara tidak patuh menerapkan program pengujian anti-doping yang efektif. Sementara Thailand disebut tidak menerapkan standar anti-doping yang selama ini ditetapkan.
Hal itu membuat ketiga negara tersebut terancam tidak bisa menggelar kejuaraan internasional baik regional, dunia maupun kontinental selama masa penangguhan. Tidak hanya itu, Indonesia, Thailand, dan Korea Utara juga tidak berhak untuk duduk di dewan komite.
BACA JUGA: Venezuela vs Brasil: Comeback Manis Tim Samba Tanpa Neymar
Jika sanksi ini benar diterapkan oleh WADA, Indonesia masih bisa mengikuti gelaran internasional, tetapi tidak diperbolehkan membawa nama dan mengibarkan bendera seperti yang dilakukan Rusia pada ajang Olimpiade Tokyo 2020 lalu.
Saat itu, kontingen Rusia terjun dengan nama Russian Olympic Committee (ROC).
BACA JUGA: Hugo Lloris Anggap Laga Belgia vs Prancis Seperti Pertarungan Tinju
Tidak hanya itu, jika sanksi ini diberlakukan untuk Indonesia, kemungkinan gelaran event FIBA Asia Cup 2021 batal terlaksana di Jakarta. (reuters/mcr16/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Muhammad Naufal