jpnn.com, BOGOR - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Jawa Barat menetapkan semua kecamatan di Kawasan Puncak masuk zona merah COVID-19.
"Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, zona merah," kata Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jumat (25/12).
BACA JUGA: Horeee, Bupati Ade Yasin Bagi-bagi Duit Rp 15 Miliar, tetapi...
Menurutnya, di tiga kecamatan yang tergabung dalam Kawasan Puncak itu masing-masing terdapat pasien aktif positif COVID-19.
Paling banyak yaitu di Ciawi 28 orang, kemudian Megamendung dan Cisarua masing-masing sembilan orang.
BACA JUGA: Wahhh, Wisatawan di Puncak Bogor Ada yang Reaktif Covid-19
Hingga Kamis (24/12) malam, 38 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah, kemudian dua kecamatan lainnya zona oranye, dan nihil zona hijau.
Berdasarkan peta sebaran kasus COVID-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif COVID-19 terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang.
BACA JUGA: Razia di Kawasan Puncak Bogor Dimulai, Banyak yang Diputar Balik
Kemudian kecamatan paling sedikit pasien aktif COVID-19 yaitu Jasinga, Sukaraja, Rumpin, Nanggung, Dramaga, Tenjolaya, dan Tanjungsari masing-masing satu orang.
Pada periode yang sama, kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 berstatus aktif.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebutkan bahwa meski 38 dari 40 kecamatan berstatus zona merah, tetapi Satgas COVID-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan COVID-19.
"Beda metodologinya, kalau kami menetapkan zona merah berdasarkan ada warga di kecamatan tersebut yang aktif positif COVID-19, sedangkan satgas nasional berdasarkan banyak faktor, salah satunya dengan perbandingan jumlah penduduk," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Adek