Gawat... Para Oknum Guru Ini Pakai Ijazah Bodong, Satu Ijazah Dibeli Belasan Juta

Selasa, 23 Juni 2015 – 04:45 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - MEDAN - Tiga oknum guru SDN di Asahan, masing-masing inisial DM, NS, dan SM, diduga terlibat ijazah bodong. Ketiganya mengajar di salah satu SD Negeri Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan. Bahkan, dikabarkan ada sekitar tujuh oknum guru lagi yang menggunakan ijazah dari University of Sumatra ini.

Kasus ijazah bodong University of Sumatra hingga kini masih terus ditangani Tim Penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap lima oknum guru SD Negeri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dugaan keterlibatan kelima oknum guru itu lantaran disinyalir menggunakan ijazah dari kampus fiktif itu.

BACA JUGA: Kemdikbud Bakal Kaji Ulang Sertifikasi Guru

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Medan AKP Bayu Samara Putra, mengatakan, surat panggilan terhadap kelima guru itu segera dilayangkan. Namun sayang, Bayu enggan menyebutkan kapan pastinya surat panggilan itu dilayangkan. "Surat panggilannya segera kita kirim kepada mereka," kata Bayu, Senin (22/6) sore.

Disinggung siapa kelima oknum guru tersebut, Bayu belum mau membeberkannya. "Yang jelas mereka berstatus PNS dan rata-rata guru SD Negeri," sebutnya.

BACA JUGA: Masih Ada Guru Digaji Rp 250 Ribu, Pemerintah Gagal

Bayu mengaku pihaknya saat ini sedang fokus dengan pemberkasan tersangka Marsaid Yushar Yusuf. "Berkasnya sedang kita lengkapi dan akan dikirim ke jaksa. Tetapi, kita harus gelar perkara terlebih dahulu," tukasnya.

Senada dengan Bayu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono. "Kita mau fokus dulu dan mengirim berkas perkara tersangka sang rektor. Setelah P21 (lengkap) baru mengejar yang lainnya," kata Aldi.

BACA JUGA: Optimistis Sertifikasi Guru Kelar Akhir 2015

Dikatakannya, jika berkas perkara tersangka sudah lengkap, pihaknya baru bisa fokus mengungkap jaringan atau sindikatnya. "Sejauh ini memang akan dipanggil 5 guru, namun sebenarnya ada 10 guru yang nantinya kita panggil sebagai saksi. Akan tetapi, saat ini kita masih fokus dulu dengan pemberkasan perkara tersangka rektor," ujarnya.

Ternyata tak hanya di Kota Medan, kasus ijazah bodong memang telah merambah ke sejumlah kabupaten/kota yang ada di Sumut. Setelah di Kabupaten Langkat, dimana seorang oknum Koordinator ICW Langkat Mas'ud, diduga menggunakan ijazah tersebut, kini merembet ke Kabupaten Asahan.

Sejumlah oknum guru di Asahan disinyalir memakai ijazah dari kampus University of Sumatra. Oknum guru itu diduga menggunakan ijazah bodong tersebut sebagai dasar pengajuan sertifikasi dan hasilnya telah dinikmati. Bahkan, mereka mencantumkan gelar dari kampus fiktif tersebut pada laporan bulanan.

Seperti dikutip dari Sumut Pos (grup JPNN), Senin (22/6), terdapat tiga oknum guru masing-masing berinisial DM, NS, dan SM. Ketiganya mengajar di salah satu SD Negeri Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan. Bahkan, dikabarkan ada sekitar tujuh oknum guru lagi yang menggunakan ijazah dari University of Sumatra ini.

Menurut data tersebut, tahun terbitnya ijazah bodong itu pada November 2013. Artinya, ijazah ini telah digunakan oleh oknum guru tersebut kurang lebih 2 tahun lamanya. Ijazah ketiganya diperoleh dari salah seorang oknum PNS di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Asahan berinisial AR. Saat ini AR bertugas di Pulau Raja.

AR tidak bekerja sendiri melainkan ada kaki tangannya, yakni FR yang ketika itu menjabat sebagai salah satu Kepala SD Negeri di Perkebunan Bandar Pulau, Kecamatan Aek Songsongan. Bisa dibilang FR sebagai penyambung lidah dari AR.

Ketika dikonfirmasi di kediaman AR, Komplek Perumahan PTPN III Perkebunan Bandar Selamat, menuturkan, melalui kepala-kepala sekolah di sana menawarkan ijazah bodong itu sewaktu menjabat Kepala UPT di Kecamatan Aek Songsongan (2013, Red). Ijazah bodong tersebut ditawarkan dengan harga Rp12,5 juta. Lebih mengejutkan, AR mengaku membeli Ijazah S2-nya dari universitas yang sama.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono yang dikonfirmasi terkait temuan tersebut belum bisa berkomentar banyak. Namun, Aldi menyebut kemungkinan tentu ada mengarah dugaan jaringan tersangka sang rektor. 

"Silahkan saja apabila masyarakat memiliki data dan informasi yang akurat agar melapor kepada kita atau polisi terdekat. Nantinya kita akan telusuri kebenaraan dugaan penggunaan ijazah tersebut," kata Aldi. (rpg/smg/dro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai 2016, Wajib TK Sebelum Masuk SD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler