jpnn.com - BALIKPAPAN – Sebanyak 2.400 tenaga kerja di Balikpapan terkena PHK sepanjang Januari-Mei 2016. Data itu diperoleh Dinas Tenaga Kerja Sosial (Disnakersos) dari perusahaan yang melapor.
Sejak 2014 hingga 2016, jumlah PHK mencapai lebih dari delapan ribu. “Totalnya 2.400 PHK di 2016 tahun ini,” sebut Sekretaris Disnakersos Aspiansyah baru-baru ini.
BACA JUGA: 3 Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap di Hotel
Terjadinya PHK, sambng Aspiansyah, merupakan jalan akhir yang dilakukan perusahaan guna efisiensi anggaran.
“Perusahaan yang melakukan efisiensi untuk mem-PHK karyawannya menjadi pilihan terakhir. Paling tidak, mereka harus melaporkan dulu ke kami sebelum melakukan PHK,” tandas dia.
BACA JUGA: Bruukkk.... Dilewati Truk, Jembatan Utama Ambruk
Aspiansyah meminta seluruh perusahaan agar memberikan pelatihan-pelatihan kepada pekerjanya sebelum memutuskan PHK. Hal itu sesuai dengan instruksi gubernur Kaltim.
“Ada edaran gubernur Kaltim jangan sampai ada PHK. Tapi kalaupun terpaksa dilakukan, perusahaan harus memberikan pelatihan, bisa melalui dana CSR-nya sebelum melakukan PHK,” ucapnya.
BACA JUGA: Dini Hari, Honorer Ajak Siswi SMP ke Kantor, Huuuuhhhh....
Ia memperkirakan jumlah PHK akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti. Disinggung soal upaya yang dilakukan Disnakersos terhadap korban PHK, Aspiansyah menerangkan, pihaknya memberikan pelatihan-pelatihan. (tur/yud/k1/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Keindahan Labuan Bajo, Menteri Susi kok Malah Khawatir?
Redaktur : Tim Redaksi