Gaya Hidup Kumpul Kebo Marak

Kamis, 04 April 2013 – 08:26 WIB
RAWALUMBU - Praktek gaya hidup bersama pria-wanita tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo, diam-diam sudah menjalar di Kota Bekasi. Sejumlah pelaku gaya hidup bersama itu kerap memanfaatkan hunian sewa atau kontrakan sebagai tempat tinggal mereka. Mulai yang sederhana hingga kontrakan elite.

Panelusuran Radar Bekasi (Grup JPNN), biasanya para pelaku kerap mengaburkan identitasnya. Sebagian pasangan perempuan pelaku kumpul kebo bekerja sebagai pekerja kantoran, sales mal, hingga buruh pabrik.

Beberapa pelaku gaya hidup bersama tanpa ikatan perkawinan, sempat digerebek pengurus RT. Biasanya, mereka yang tertangkap basah melakukan praktek itu langsung dinikahkan.

’’Kalau di sini ada kumpul kebo biasanya saya langsung bawa ke penghulu untuk langsung dinikahkan,” ujar Ketua RT 01/ 05 Bojongmenteng, Rawalumbu, Wandi (51).

Diakui Wandi, mereka yang kumpul kebo biasanya dari kalangan urban dan pihaknya kesulitan untuk menertibkannya. Umumnya, para pelaku adalah ’’kontraktor” yang tidak izin atau melapor saat mengontrak.

’’Mereka yang seperti itu biasanya urban yang bekerja di sekitar pabrik sini dan mengontrak. Rata-rata mereka yang mengontrak jarang melapor dan sulit untuk mengetahui mereka suami istri atau bukan,” ujarnya.

Lebih jauh, kata Wandi, selama jadi pengurus RT, dirinya sudah tiga kali menangkap pasangan kumpul kebo dan langsung dibawa ke penghulu untuk dinikahkan.

’’Selama jadi RT dari tahun 2000 sudah tiga kali melakukan penangkapan dan langsung saya bawa ke penghulu untuk dinikahkan. Mereka yang tertangkap biasanya masih bujang dan penangkapan yang saya lakukan itu berdasarkan informasi dari warga sekitar,” terangnya.

Terpisah, anggota DPRD Komisi D, Rinto Andrianto mengatakan, perilaku kumpul kebo sangat tidak terpuji dan itu adalah penyakit masyarakat yang akan menghancurkan bangsa.

’’Penyakit masyarakat itu bisa menghancurkan bangsa, bila pemerintah pusat melegalkan itu,” tegas politisi PKS ini.

Rinto mendesak pemerintah dan dinas terkait segera melakukan penertiban atau sidak ke tempat yang diduga sering dimanfaatkan pelaku kumpul kebo.

’’Harus ada penertiban dari dinas terkait. Camat dan lurah harus melakukan aksi dan masyarakat harus mawas diri. Kontrakan atau kosan di sekitar perusahaan yang ada di Kota Bekasi biasanya tempat untuk kumpul kebo. Tak lupa, apartemen pun bisa menjadi tempat kumpul kebo untuk kalangan atas,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. (cr55)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merokok Sebabkan Penyakit Kejiwaan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler