jpnn.com, JAKARTA - Gebby Vesta mengabarkan statusnya sebagai perempuan di mata hukum sudah diakui meski terlahir sebagai lelaki. Hal itu dia sampaikan sambil menunjukkan bukti paspor terbarunya.
“Di mata hukum dan negara saya sudah resmi sebagai seorang perempuan,” ungkapnya, dengan menunjukkan bukti paspornya, Jumat (1/11).
BACA JUGA: Ngaku Transgender, Gebby Vesta: Orang Tua Pegin aku jadi Anak Perempuan
Karena itu, Gebby mengingatkan kepada siapapun untuk tidak lagi memanggilnya dengan sebutan waria.
Gebby tak segan akan memperkarakannya.
BACA JUGA: Ayah Disambangi Polisi Sampai Terserang Stroke, Gebby Vesta: Saya Akan Lega
“Jadi, siapapun yang mengatakan saya waria, bencong, laki-laki. Ingat! saya bisa laporkan dan penjarakan Anda dan bisa tuntut anda dengan denda sebesar-sebesarnya,” tegasnya.
Lain hal jika menyebut dirinya sebagai seorang transgender.
“Tapi jika kalian bilang saya transgender ya itu emang fakta enggak akan ada pidananya. Jadi hati-hati haters dalam ketikan jari kalian bisa bikin tangan kalian bergelang borgol,” tutup Gebby.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy