Gedung DPR Dikepung Dua Aksi Demo, Ini yang Dilakukan Polisi

Kamis, 16 Juli 2020 – 13:13 WIB
Ilustrasi Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan aksi demo yang digelar di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Kamis (16/7). Dari pantauan, ada dua massa aksi berbeda yang berdemo.

Pertama dari massa Anak NKRI yang menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Kemudian, ada kelompok massa lain yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

BACA JUGA: Anak NKRI Kembali Beraksi di Depan Gedung DPR, Tuntutannya Masih Sama

Kabag Ops Polres Jakarta Pusat AKBP Wiraga mengatakan, karena massa aksi dari dua kelompok berbeda, mereka pun melakukan penyekatan.

“Ini kami lakukan pembagian ya jadi dua sisi. Di kakan massa dari buruh dan mahasiswa, kiri dari FPI,” kata dia kepada wartawan, Kamis.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Brigjen Prasetijo Nasibmu Kini, Bung RD Masuk Demokrat, Mahasiswi Tajir itu Ternyata..

Perwira menengah ini menambahkan, aksi demo dari dua kelompok massa ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Kepolisian pun sempat ingin menggabungkan kedua kelompok itu, namun massa menolak.

“Mereka tidak mau (digabungkan). Jadinya kami pisahkan,” tambah dia.

BACA JUGA: Makin Tegang, Ada Teriakan Buka dan Turun di Depan Kantor DPR

Dalam kegiatan pengamanan ini, ada sekitar 3.000 personel TNI-Polri yang diterjunkan. Sementara untuk rekayasa lalu lintas, akan bersifat situasional.

Diketahui, Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI telah memastikan bakal kembali menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, pada hari ini, Kamis (16/7), untuk menuntut pencabutan RUU HIP dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Selain itu, elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga bakal menggelar demo di Gedung MPR/DPR.

Mereka turun ke jalan menuntut agar DPR menghentikan pembahasan RUU Ciptaker saat pandemi COVID-19. (cuy/jpnn)

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler