Gedung DPR Rumah Rakyat, Wajar Jadi RS Darurat COVID-19

Minggu, 11 Juli 2021 – 23:59 WIB
Pakat komunikasi politik Univeristas Eza Unggul Jamiluddin Ritonga. dok for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengapresiasi usulan politikus Partai Demokrat Benny K Harman agar gedung MPR/DPR digunakan sebagai RS darurat untuk pasien COVID-19.

"Itu artinya Benny K Harman masih eling (bijaksana) bahwa mereka berasal dari rakyat. Mereka duduk di DPR karena dipilih rakyat," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Minggu (11/7).

BACA JUGA: Asrama Haji Pondok Gede Difungsikan Menjadi RS Darurat Covid-19 Mulai Besok

Menurut Jamiluddin, fraksi partai berlambang mercy itu tampaknya menyadari betul bahwa gedung yang gagah dan nyaman itu bukan miliknya.

Pasalnya, gedung parlemen itu sejatinya milik rakyat.

BACA JUGA: Ini Kata Mensos Risma Tentang RS Darurat Lapangan Tembak Kedung Cowek

"Bila rakyat dalam keadaaan darurat membutuhkan halaman dan gedung tersebut, maka seharusnya anggota DPR secara iklas dan terbuka memberikannya," ujar Jamiluddin.

Penulis buku "Perang Bush Memburu Osama" itu menyatakan, sudah seharusnya semua anggota DPR RI punya inisiatif dan berempati menawarkan halaman dan gedungnya untuk digunakan bila dibutuhkan rakyat.

BACA JUGA: Gus Yaqut dan Dasco Memastikan Asrama Haji Siap Dioperasikan jadi RS Darurat Covid-19

"Tak selayaknya harus meminta-minta, karena hakikatnya halaman dan gedung itu milik rakyat yang sering disebut sebagai rumah rakyat," ucap Jamiluddin.

Oleh karena itu, kata dia bila ada anggota DPR RI yang tidak mengaminkan usulan pria kelahiran Flores, NTT tersebut mengindikasikan yang bersangkutan sudah lupa asal usulnya.

"Anggota DPR RI semacam ini sebaiknya dicatat oleh seluruh rakyat Indonesia untuk tidak dipilih lagi pada Pileg 2024," kata Jamiluddin. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler