Gedung DPRD Porak-Poranda, Dewan: Ada yang Tak Beres dalam Proses Pembangunan

Selasa, 29 Oktober 2019 – 19:21 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau atap gedung baru DPRD Kota Bogor di Jalan Pemuda, Tanah Sareal yang ambruk pada Sabtu (26/10) sore. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Ambruknya dinding bagian atas dan plafon gedung DPRD Kota Bogor pada Sabtu (26/10), menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dalam proses pembangunan gedung Rp 72,7 miliar tersebut.

Inspektorat Kota Bogor pun bergerak cepat. Proses audit akan segera dilakukan dalam pekan ini.

BACA JUGA: Gedung DPRD Kota Bogor Porak-Poranda

“Sesuai arahan pak wali kota, maka audit gedung DPRD akan kami lakukan,” ujar Kepala Inspektorat Kota Bogor Pupung W Purnama, kemarin.

Mantan Camat Bogor Barat itu menjelaskan, audit gedung DPRD akan melibatkan semua pihak. Hanya saja dia belum bisa berbicara banyak perihal teknis audit lantaran masih akan melakukan konsolidasi internal.

BACA JUGA: Gedung DPRD Hangus Dibakar Massa, Pelantikan Anggota Dewan di Lapangan

Sambil menunggu audit inspektorat, DPRD Kota Bogor juga mulai bergerak dengan membentuk tim kajian untuk mengaudit gedung DPRD.

Tim kajian yang diisi Komisi III DPRD Kota Bogor itu akan menindaklanjuti tiga hal. Yakni audit kelayakan gedung, audit proses pembangunan, dan mengonfirmasi perbaikan kerusakan gedung tidak dilakukan dengan kontruksi yang lama.

“Pengamatan sementara kontruksi kolom dinding di loteng tersebut sangat rapuh karena tidak ada besi di dalamnya. Sehingga wajar jika saat hujan deras dan angin kencang, kolom tersebut kemudian ambruk,” ujar Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto kepada Radar Bogor.

Dikatakan Atang, audit dan investigasi kerusakan perlu dilakukan karena dengan anggaran yang begitu besar, seharusnya gedung dewan memiliki fasilitas dan kekuatan yang baik.

“Saya hari ini (kemarin,red) mengumpulkan seluruh pimpinan DPRD dan ketua fraksi untuk menyusun beberapa langkah ke depan. Kami enggak ingin ada kasus serupa terjadi, makanya akan diusut setuntas-tuntasnya,” tegas dia.

Tim kajian teknis, menurut Atang, adalah langkah awal sebelum DPRD Kota Bogor membentuk panitia khusus (pansus) terkait penyelidikan kerusakan ruang rapat paripurna.

Saat ini, DPRD Kota Bogor belum bisa membentuk pansus lantaran sebagian anggota DPRD sedang mengikuti kegiatan orientasi anggota dewan di Bandung.

“Makanya kami minta Komisi III yang anggotanya lengkap untuk fokus ke tim ini,” katanya.

Selama empat hari, Komisi III akan fokus dengan memanggil unit layanan pengadaan (ULP) yang lama, pimpinan proyek dan juga kepala dinas yang dulu membidangi pembangunan gedung DPRD.

“Nanti kalau semua anggota sudah pulang orientasi, nanti kami akan putuskan apakah perlu dibawa pansus atau tidak,” kata Atang.

Disinggung terkait proses hukum jika ditemukan kejanggalan, Atang mempersilakan penegak hukum untuk memproses atau menyelidiki lebih lanjut jika nanti ada temuan perbedaan antara perencanaan dengan ketimpangan kualitas standar kontruksi bangunan.

Nantinya, DPRD Kota Bogor juga akan melibatkan Komisi Keselamatan Kontruksi untuk mengecek seluruh kontruksi gedung mulai dari lantai satu sampai lima, apakah layak atau tidak untuk digunakan karena gedung tersebut tak hanya digunakan oleh anggota dewan, tetapi juga masyarakat.

“Untuk sepekan ini, kami perlu memastikan perbaikan ini sesuai dengan spek yang ada atau tidak, karena Jumat ini kita akan menggelar rapat  paripurna. Jangan sampai kualitasnya enggak pas. Untuk audit proses pembangunan berjalan saja,” tandasnya. (wil/c)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler