Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Bilang Begini soal Dokumen Perkara

Sabtu, 22 Agustus 2020 – 22:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Fathan Sinaga/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara terkait kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) malam.

Dalam cuitannya melalui akun Mahfud di Twitter, dia menyebutkan tidak ada berkas perkara yang terbakar.

BACA JUGA: Anak Hilang Muncul di Pohon Bambu, Cuma Ibunya yang Bisa Lihat, Bikin Merinding, Simak Videonya

"Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," cuit Mahfud.

Mahfud mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadhil Zumhana.

BACA JUGA: Sebelum Ditemukan Tewas, Mahasiswi Ini Sempat Ungkap Sesuatu yang Bikin Sang Ayah Khawatir

Gedung yang terbakar tidak berkaitan dengan pengurusan perkara.

BACA JUGA: Dipicu Cinta Segitiga, Paman dan Keponakan Duel Pakai Celurit, Berdarah-darah

BACA JUGA: Gedung Kejagung Ludes Terbakar, Dokumen Perkara Bagaimana?

"Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (tan/jpnn)

 

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler